Detik Kasus | 2 Pelaku Pembunuhan di Siau Timur, Menyerahkan Diri.

Rabu, 22 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Sulawesi Utara, detikkasus.com – Andre Makaheming alias Papret (27), warga Kelurahan Tatahadeng Lingkungan I Kecamatan Siau Timur, Kabupaten Kepulauan Sitaro (wilayah hukum Polres Sangihe), mati mengenaskan usai ditebas parang oleh MS (31) dan RL (18), saudara warga Kecamatan Siau Timur Selatan, Senin (20/11/2017), sekitar pukul 20.00 WITA.

Berawal sekitar pukul 19.30 WITA, kedua pelaku bersama beberapa teman sedang nongkrong di depan rumah Edmon Kanine, Lindongan II Kampung Pangirolong, Kecamatan Siau Timur Selatan. Tiba-tiba korban bersama lima orang yang berboncengan sepeda motor (salah satunya diketahui biasa Kentung), mendatangi kerumunan tersebut.

Setelah turun dari sepeda motor, Kentung mengatakan kepada korban, “sana itu” (sambil menunjuk ke arah salah seorang teman pelaku, yaitu Retna Manik alias Ucok. Usai mendapat kode dari Kentung, korban mencabut sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggang lalu mengarahkannya ke Ucok namun meleset

Baca Juga:  Berhasil Dipadamkan, 1,5 Ha Hutan di Sekitar Geopark Ciemas Kabupaten Sukabumi Terbakar

Sejurus kemudian, korban kembali pisaunya ke kerumunan anak muda itu secara membabi buta. Saat itu, ada hubungan yang melihat seorang teman korban juga bawa sebilah parang.

Melihat hal tersebut, pelaku lari ke dapur Edmon Kanine dan mengambil dua bilah parang lalu pasang korban yang kabur bersama teman-teman menggunakan sepeda motor menuju Kampung Sawang. Kedua perang lalu kembali ke rumah Edmon Kanine dan setelah dua bilah parang tersebut.

MS lalu berboncengan sepeda motor bersama RL menuju rumah MS untuk mengambil dua bilah parang dan jauh pengejaran menuju korban dan teman-teman ke arah Kampung Ulu, Kecamatan Siau Timur.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Sidak Proyek, Kontraktor Terancam Kena Denda Jika Tidak Selesai Sesuai Target

Sampai di Boulevard Kelurahan Tarorane, tepatnya di dekat sebuah warung gorengan, kedua pelaku melihat korban berada di atas sepeda motor. MS lalu memberikan sebilah parang kepada RL. Saat itu juga MS langsung menebas kepala dan badan korban menggunakan parang sebanyak empat kali.

Korban pun jatuh tersungkur. Sesaat kemudian, RL juga menebas badan korban sebanyak satu kali. Saat korban sudah berdaya dan bersimbah darah, MS memanggil RL sambil berkata, “Sudah jo, jadi mati dia”.

Usai menghabisi nyawa korban, kedua pelaku menuju Kampung Pangirolong lalu menyerahkan diri kepada pihak Pemerintah Kampung Pangirolong. Selanjutnya, pihak pemerintah lokal menghubungi Polsek Siau Barat untuk mengamankan kedua pelaku tersebut.

Baca Juga:  Kabiddokkes Polda Jatim Beri Penghargaan Polisi yang Bantu Ibu Melahirkan.

Sementara itu korban dievakuasi ke Puskesmas Ulu Siau. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dokter G. Rompas, korban terjangkit luka robek di kepala bagian kiri, atas dan kanan, bahu kanan dan di punggung. Luka dan pendarahan parah korban seketika dengan kondisi sangat mengenaskan.

Kapolsek Siau Barat, Kompol W. Pandengsolang membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari jumlah sedang,” ujarnya. “Kedua ulama sudah diamankan di Mapolsek Siau Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Kapolsek. (ABIE).

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB

SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terbaru