Detikkasus.com | Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro, Minggu 28 Januari 2018, Dua bocah warga Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, bernama Aan Pratama bin Sujak (6), warga Desa Donan RT 004 RW 002 Kecamatan Purwosari dan Safira Ramadhani binti Hermawan (5) warga Dusun Sukorejo RT 013 RW 007 Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (27/01/2018) sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Jambe yang terletak di Dusun Sukorejo Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya kedua korban berangkat ke sawah bersama saksi Sujak (38), yang merupakan orang tua dari salah satu korban, namun saat saksi sedang bekerja di sawah, kedua korban pulang tanpa pamit. Setelah saksi kembali pulang ke rumah, kedua korban masih belum pulang sehingga saksi bersama istrinya segera melakukan pencarian yang selanjutnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, tenggelam di sungai.
Kapolsek Purwosari, AKP Susilo TP, kepada media ini mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan saksi Sujak (38) yang merupakan orang tua korban Aan Pratama (6),, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (27/01/2018) sekira pukul 07.00 WIB, saksi berangkat ke sawah bersama kedua korban.
“Selang beberapa saat kedua korban pulang dan tidak pamit kepada saksi, sementara saksi sedang bekerja di sawah,” terang Kapolsek.
Selanjutnya, sekira pukul 09.00 WIB, saksi pulang ke rumah dan bertanya pada saksi Rukmini, terkait keberadaan kedua korban dan di jawab oleh saksi Rukmini bahwa kedua korban masih belum pulang, sehingga kedua saksi bersama-sama mencari kedua korban di sekitar rumah.
“Setelah dilakukan pencarian di sekitar rumah, kedua korban masih juga belum diketemukan,” lanjut Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, beberapa saat berikutnya anak saksi yang bernama Alfian (3) mengatakan kepada kedua saksi, bahwa kakaknya, korban Aan Pratama (6) dan sepupunya, korban Syafira Ramadhani (5), tenggelam di sungai.
“Mendengar laporan tersebut, kedua saksi langsung menuju lokasi kejadian dan mendapati kedua korban sudah tidak bernyawa akibat tenggelam di sungai,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Purwosari untuk penanganan lebih lanjut dan setelah pihaknya menerima laporan, Kapolsek bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan ke rumah duka guna melakukan identifikasi terhadap korban.
“Saat petugas datang, jenazah kedua korban sudah dievakuasi ke rumah duka,” imbuh Kapolsek.
Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui panjang mayat Aan Pratama bin Sujak (6) sepanjang 110 sentimeter dan panjang mayat Safira Ramadhani binti Hermawan (5) sepanjang 108 sentimeter dan berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis dari puskesmas setempat, tidak ditemukan bekas adanya tanda kekerasan atau penganiayaan.
“Penyebab kematian korban dinyatakan murni karena tenggelam.” terang Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, kedua orang tua korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, disaksikan oleh perangkat desa setempat. Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman.
“Jenazah kedua korban telah dimakamkan siang tadi,” pungkas Kapolsek. (Her/mam)