Detik Kasus | 2 Bajingan Ini Di Brengkes Polisi Karena Nekat Curi Kotak Amal Mushola, Untuk Happy.

 

KEDIRI, detikkasus.com – Tidak ada rotan, akar pun jadi. Inilah pepatah yang tepat buat Agung Adi Prayitno (19) warga Dusun Ringin Sari Desa Sukoharjo Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri dan Blawong (35) warga Desa Klampitan Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bila Melaksanakan Kegiatan Sambang Desa dan Pengamanan Acara Pernikahan di Desa Bila

Betapa tidak, hanya karena ingin memenuhi kebutuhannya untuk berfoya-foya. Keduanya melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di Mushola An Nur JL. Malang Dusun Ngaglik Desa Kandangan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri. Dan kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Menurut Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason, Agung Adi Prayitno telah diamankan Polsek Kandangan Polres Kediri, beserta barang bukti berupa kotak amal. Namun untuk Sugeng Alias blawong masih dalam pencarian alias DPO.

Baca Juga:  Dialogis Dengan Masyarakat di Taman Bung Karno, Polsek Sukasada Laksanakan Patroli Malam Hari

“kejadian pencurian ini dipergoki jamaah Mushola bernama Mamik Makrifatulloh dan M Yasin, namun hanya tertangkap satu, sementara temannya berhasil melarikan diri,“ ujarnya kepada Suarapubliknews.net. Kamis (9/11/2017)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tukad Sumaga Mengikuti Bintek Pengangkatan Petugas Pemutahiran Data Pemilih

Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 53 Jo 363 Ayat 3,4,5 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan pemberatan yang mana ancaman Hukumanya 7 Tahun Penjara. (PRIYA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *