Deteksi Masuknya Barang Berbahaya Polsek Singaraja Lakukan Riksa Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Mengambil tempat di depan Mako Polsek Singaraja, jalan Surapati, Kanit Reskrim Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng pawas (perwira pengawas) IPTU Suseno, SH bersama dengan piket fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Provos maupun Intelkam Polsek Singaraja melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor “Razia” guna untuk menciptakan situasi wilayah tetap aman dan mendeteksi masuknya barang – barang berbahaya. Sabtu malam, (13/10).

Baca Juga:  Pengaturan Pagi Bentuk Bantu Aktifitas Pelajar Dan Masyarakat

Dalam kegiatan Razia tersebut disamping melakukan pemeriksaan terhadap surat surat kendaraan atau surat ijin pengemudinya (Sim), Pawas dan personil juga dengan teliti memeriksa barang bawaan pengendara, bagasi ataupun jok kendaraan, guna untuk memastikan ada atau tidaknya barang – barang berbahaya yang melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara.

Baca Juga:  Diduga Kepala Pekon Ambarawa Tidak Membayar Hutang BBM Dan Jasa Exsavator Kepada Warganya 

Dan selama jalannya kegiatan pemeriksaan, mereka tidak menemukan satupun adanya pelanggaran atau barang – barang berbahaya yang melanggar hukum seperti seperti dalam sasaran kegiatan.

Baca Juga:  Tragis! Seorang Balita Disiksa, Laporan Informasi di Sampaikan Beritapolisi.id Ke Kapolda Jatim.

Menurut Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat ditemui ditempat terpisah mengatakan “Dengan melaksanan kegiatan Razia secara rutin,harapannya, kami dapat menekan adanya pelanggaran, serta mencegah adanya barang – barang berbahaya yang melanggar hukum yang melintas ataupun masuk diwilayah hukum Polsek Singaraja ini”, kata Kapolsek (TAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *