Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba Pada Kejaksaan Tinggi Kalbar

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Lebih dari 200 Jaksa dan Pegawai dites urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH.

Tes urine dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, Senin (19/02/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Muhammad Yusuf menyampaikan tes urin ini merupakan program rutin dari Kejaksaan sebagai deteksi dini Narkoba kepada jaksa dan para pegawai.

Baca Juga:  Sebastianus Darwis, Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2023.

Ditegaskannya, tes urine ini merupakan hal yang wajib bagi seluruh jaksa dan pegawai, bagi jaksa yang sedang tugas lapangan atau luar kota, maka diharuskan melakukan tes urine setibanya kembali.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Tegaskan Program Pencegahan Stunting Harus Selalu Tepat Sasaran

Bila ada jaksa atau pegawai yang positif, maka akan dilakukan evaluasi apakah benar positif dikarenakan narkoba atau sedang mengkonsumsi obat untuk penyakit tertentu.

“Nantinya hasil tes ini akan dievaluasi, lalu hasilnya juga akan dikirim ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Baca Juga:  Belum lama Truk tangki PT. AGAM TUNGGA JAYA di tangkap Mabes polri ''Kini Berkeliaran di Pasuruan ".

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Muhammad Yusuf pun mengatakan akan menindak tegas bilamana ada Jaksa dan Pegawai yang terbukti dengan sengaja menggunakan narkotika. Namun, ia mengatakan beberapa tahun terakhir tidak ditemui adanya Jaksa atau pegawai yang dinyatakan positif.

(A@ Hady)

Sumber : Penkum Kejati Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *