Situbondo | Detikkasus.com – Seperti yang menjadi pemberitaan di media online terkait pengiriman Notice ke Bupati dan Institusi lain hari Senin, (22/07/2019) yang isinya memberi waktu 3 x 24 jam Bupati untuk segera melakukan Penindakan terhadap Lokalisasi yang masih aktif di Situbondo. Sikap pemkab yang tanggap walaupun terkesan semrawut yang mana banner yang memuat larangan prostitusi rancu penulisannya.
Baca juga (https://detikkasus.com/simak-bilamana-bupati-situbondo-akan-digugat-masyarakatnya/)
Kerja keras dan perjuangan GP Sakera (Gerakan Perlawan Situbondo Anti Korupsi Edukasi Resitensi dan Advokasi) dan Tim S One yang getol menyuarakan lewat pemberitaan serta beberapa elemen masyarakat dalam menuntut ditegakkannya Perda no 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran yang tidak mengenal kata lelah akhirnya membuahkan hasil. Walaupun masih butuh bukti kongkrit Bupati melaksanakannya.
Bertempat di Intellegence Room ( IR ) lantai 2 kantor Pemkab Situbondo, GP Sakera menghadiri undangan Bupati beserta beberapa Instansi dan juga penghuni Gunung Sampan RT 30 Desa Kotakan Kecamatan Kota Situbondo untuk melakukan Rapat Koordinasi. Jumat, (26/07/2019) sekitar pukul 09.00 wib sampai dengan selesai.
Rapat yang di hadiri Ketum GP Sakera, Bupati Situbondo, Kasatpol PP, Camat Kota, Asisten I, Perwakilan Polres, Perwakilan Kodim, Perwakilan SPM, Kepala Desa Kotakan, Ketua RT 30 dan tokoh masyarakat lainnya serta awak media.
Menurut pantauan Tim S One pertemuan yang semula adem-adem saja menjadi sedikit hangat ketika tiba saatnya Ketum GP Sakera yang terkenal vocal serta lurus dalam memperjuangkan kebenaran menggunakan nada agak tinggi.
Menyoal dalam statement Bupati Situbondo, Dadang Wigiarro yang mengatakan bahwa Prostitusi semarak karena adanya Perjudian di kawasan Gunung Sampan (GS). “Tidak benar apa yang di statementkan oleh Bupati, karena prinsipnya bisnis esek-esek di tempat itulah yang akhirnya ada tempat perjudian, jadi jangan lari dari kenyataan bahwa Prostitusi itulah penyebab banyaknya kemaksiatan termasuk Judi dan Peredaran Minuman Keras”, geramnya.
Menurut Bang Ipoel panggilan akrabnya, “Saya tetap dari awal meminta bahwa Perda ini di buat dan berlaku untuk semua kawasan atau wilayah Situbondo bukan hanya Gunung Sampan, jadi Bupati harus adil dan jangan pilih-pilih tempat yang akan di lakukan penindakan”.
Mendengar peringatan keras tersebut di penutupan acara Rapat Koordinasi Bupati Dadang Wigiarto mengatakan, “Kami akan segera membentuk Tim kecil untuk segera menutup tempat prostitusi dari ujung barat hingga timur”, tegasnya.
Dadang mengaku, “Namun akan kami mulai dari kawasan kota terlebih dahulu dan akan mengajak semua elemen, baik dari Polri maupun TNI serta ormas”.
Sebelum rapat di tutup Bang Ipoel kembali menegaskan bahwa, “Agar Satpol PP melakukan tindakan Patroli dan tindakan-tindakan lain yang di perlukan sambil menunggu Tim terbentuk dan Bupati menyetujuinya”. (Ozi)