Desa Tuk Menjadi Desa Yang Maju Dengan Menerapkan Pelayanan Elektronik

 

Kabupaten Cirebon, Detikkasus.com – Perkembangan dan kemajuan teknologi tak dapat dipungkiri, jika kita tidak mengikuti perubahan tersebut, jika tidak kita hanya akan menjadi masyarakat dengan peradaban yang ketinggalan zaman.

Salah satu program pemerintah yang menerapkan Teknologi dan Informasi adalah SP2SE. Pelayanan SP2SE (Sistem Percepatan Pelayanan Surat Elektronik) kini mulai diberlakukan di desa Tuk, Senin (08/01).

Baca Juga:  DETIK KASUS | TANAM SAWIT BULURAN SERIAN DI DUGA TAMPA AMDAL.

SP2SE merupakan program pemerintah yang menerapkan sistem elektronik.
Aplikasi Sistem Percepatan Pelayanan Surat Elektronik (SP2SE) memungkinkan proses Administrasi (pembuatan surat – surat permohonan KTP, IMB, Domisili, Asal Usul, SKTM, dll), di desa menjadi otomatis, sehingga dapat memberikan pelayanan yang akurat ,cepat dan mudah. Aplikasi berbasis Web based sehingga sangat mudah di akses, dari mulai tingkat bawah Masyarakat, RT/RW dan Kelurahan/Desa sehingga memudahkan pengguna hanya dengan menggunakan web browser, sudah dapat memakai aplikasi ini bahkan versi terbaru dari aplikasi ini sudah bisa diakses lewat android.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Penyabangan Mengajak Warga untuk Antisipasi Beredarnya Narkoba.

Program Pemerintah Kabupaten dalam pelayanan publik bagi masyarakat desa Tuk merupakan fasilitas yang diharapkan ke depannya mempermudah masyarakat Desa Tuk.
“Dengan adanya SP2SE dapat terlayani dengan cepat sehingga lebih praktis dan efisien dalam melayani masyarakat Desa Tuk,”tutup Kuwu Desa Tuk, Paturohim Wijaya.(Irfan/Nur)

Baca Juga:  Calon PPK Se Kab. Sinjai Ikuti Tes Tertulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *