Desa Suro Muncar Musyawarah Rembuk Stunting di TA 2022 

Sabtu, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu l Detikkasus.com – Pemdes  Suro Muncar, Kecamatan Ujan Mas,Kabupaten Kepahiyang, Provinsi Bengkulu, acara langsung di balai desa, rembuk secara sederhana mengandung arti musyawarah atau berunding untuk membicarakan suatu permasalahan.

Sedangkan stunting artinya kondisi gagal pertumbuhan (tubuh dan otak) pada anak akibat kekurangan gizi sehingga anak perawakannya lebih pendek dari anak-anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.

Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga pemerintah dan masyarakat di lokasi prioritas (lokus penanganan).

Baca Juga:  Berharap Jalan Aspal Hitam, Aksi Lembaga & Kades Mengagumkan

Pantauan awak media online Detikkasus.com, yang menghadiri acara Kepala Desa Suro Muncar Hasan Suri,
Babinsa, Babinkamtibmas, pendamping desa, BPD serta perangkat desa.

Kepala Desa Suro Muncar Hasan Suri,  memaparkan, bahwa dengan output yang diharapkan dari Rembuk Stunting ini adalah lahirnya komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh bupati, Kepala Desa, Pimpinan OPD, dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga:  Pemdes Lubuk Penyamun Musyawarah Rembuk Stunting di TA 2022

“Selain itu diharapkan tersusunnya rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau Rencana Kerja (Renja) OPD tahun berikutnya,” kata Kades, Sabtu (10/9/2022).

Ada beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan rembuk stunting yang diinisiasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten kepahiang, itu.

Antara lain membicarakan tentang intervensi spesifik sektor kesehatan dan intervensi sensitif sektor non kesehatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab OPD dan instansi terkait.

Baca Juga:  Pemdes Tebing Penyamun Salurkan BLT-DD 

Selain itu yang tak kalah pentingnya adalah terkait pengalokasian dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Peraturan Bupati kepahiang, Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting mengamanatkan pengalokasian anggaran dan belanja desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.

“Dalam pasal 8 ayat (5) secara tegas disebutkan bahwa salah satu sumber pembiayaan penanganan stunting adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,” pungkas Kades. (Sufri)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB