Detikkasus.com | Cirebon – Kepala Desa Sawila telah habis masa jabatannya sebagai Kepala Desa Suranenggala Lor Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, untuk mengisi kekosongan kursi kepala desa serta guna berjalannya pelayanan terhadap masyarakat, Kecamatan Suranenggala langsung melantik Pemangku Jabatan Sementara (PJS) di Desa Suranenggala Lor.
Camat Suranenggala melantik Sugandi menjadi Kepala Desa Suranenggala Lor dan sah sebagai Pemangku Jabatan Sementara (PJS). Jabatan Sugandi mulai berlaku dan dinyatakan sah terhitung mulai tanggal pelantikannya.
Serah terima jabatan kades lama sekaligus penerimaan jabatan dan pelantikan kades baru tersebut dilaksanakan di Desa Suranenggala Lor (25/06/2019).
Pelantikan dihadiri oleh Camat Suranenggala Dra. Indra Fitriani, MM, Danramil, Kapolsek Kapetakan AKP Bambang, alim ulama, para tokoh masyarakat desa, seluruh ketua RT/RW Desa Suranenggala Lor.
Dalam sambutan Camat Suranenggala Dra. Indra Fitriani, MM berpesan kepada PJS Kepala Desa Sugandi, untuk menitip beratkan agar bisa melaksanakan roda pemerintahan Desa Suranenggala Lor, serta mampu menyukseskan Pilkades nanti secara aman, nyaman dan lancar. Selain itu seorang Kepala Desa harus bisa mengayomi masyarakat serta menjadi pelayan masyarakat yang ramah.
PJS Kepala Desa Sugandi dalam sambutanya mengatakan bahwa dalam mengemban amanat dari Camat Suranenggala, Insya Allah saya selaku PJS Kepala Desa akan menjadikan pegangan serta menjalankan tugas selaku kepala desa sebaik mungkin, serta saya akan meminta dukungan dan bantuan dari aparat Desa, para tokoh. PJS Kepala Desa juga meminta doa restu agar bisa menjalan amanah yang di emban padanya.
“Alhamdulilah acara ini berjalan dengan lancar dan saya mengucapkan Selamat kepada PJS Sugandi, mudah – mudahan diberi kesehatan selalu dan bisa menciptakan masyarakat yang kondusif dan tentram”, ungkap AKP Bambang saat diwawancara Media Detikkasus.com di Desa Suranenggala Lor usai acara tersebut.(INKA)