Desa Penyandingan : Diduga Asal Selesai, LPK-MS Minta Penegak Hukum Periksa Pembangunan Inprastruktur

Selasa, 8 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu – Pembangunan bersumber dari dana desa 2018 di titik beratkan kepada Inprastruktur & Pemberdayaan.

Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtra (LPK-MS) kabupaten Kaur menyampaikan dengan tegas bahwa,pembangunan inprastruktur (siring pasang) di desa Penyandingan kecamatan Maje di tengarai tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya.

Di jelaskan nya,pembangunan siring pasang,berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu tukang (pekerja) mereka membangun siring pasang dengan upah “Borongan/meteran” mulai dari proses awal yaitu penggalian tanah sampai dengan finishing

Baca Juga:  Kanit Provost Cek Pos Pamturlalin Pagi di Sepanjang Jalan Utama Desa Busungbiu

Parahnya lagi siring pasang yang di laksanakan tidak memakai pondasi,bagaimana kualitas bangunan akan tahan,kalau kerja nya asalan ungkap Fauzan

Di duga kuat di dalam laporan pertanggung jawaban (LPj) dana desa Penyandingan tersebut di buatkan laporan upah harian orang kerja (HOK) baik laporan LPj manual maupun laporan LPj memakai aplikasi “siskeudes” tegas Fauzan

Lebih parah lagi,pembangunan siring pasang di desa Penyandingan yang berbentuk travesium pekerjaan beton (dinding siring) tebal di bagian atas ketimbang dinding bagian bawah,di khawatirkan apabila itu tidak di benahi ketahanan bangunan belum bjsa di jamin.

Baca Juga:  Mencegah Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas Anggota Polsek Kubutambahan Tingkatkan Patroli Malam Menjaga Situasi Kondisif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan

Kami dari Lembaga ” LPKMS ” kabupaten Kaur khusus nya akan menyurati aparat yang berwewenang,supaya dapat melakukan pemeriksaan bangunan pisik di lapangan,kemudian kepada lembaga auditor (BPK) Bengkulu untuk melakukan auditor paktual.

Tujuan nya tidak lain adalah,untuk memastikan pembangunan sesuai RAB atau tidak demikian juga dengan LPj dana desa yang di buat,apakah bjsa di pertanggung jawabkan sesuai dengan laporan tegas Fauzan

Baca Juga:  Mulai Awal Masa Pemerintahannya Ipong Muchlissoni Sektor Pembangunan Telah Sukses di Wujudkan

Kepala Desa Penyandingan,Suparyoto tidak berkilah dan kepada wartawan membenarkan bahwa upah kerja bangunan di borongkan permeter.

Sama dengan pekerjaan siring pasang,Kepala Desa Penyandingan mengakui keteledoran pekerja/tukang,sebagian dinding siring yang tampak tipis telah di perbaiki ungkap nya meyakinkan.
(Reza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru