Detikkasus.com | Nias – Sabtu( 3/8/2019) Pemerintah Desa Mudik jalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Nias pada rabu(1/8/2019).
Kerja sama ini dalam bentuk membuka akses Pendaftaran Tanah Sistim Lengkap( PTSL) kepada masyarakat warga desa Mudik Kecamatan Gunungsitoli secara gratis tanpa dipungut biaya.
Ini merupakan terobosan baru yang dilakukan desa Mudik, dalam memberikan pengurusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan kota Gunungsitoli.
Bertujuan mempermudah untuk masyarakat melengkapi administrasi dokumen atas aset tanah kelengkapan pengurusan PTSL.
Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Kabupaten Nias Khalid Afdillah Handoyo, SH ” karena potensi BPN maka diambil kebijakan PTSL ini, memberikan kemudahan untuk masyarakat demi peningkatan perekonomian”.
Kepala desa Mudik Karsani Aulia Polem mengucapkan terima kasih kepada BPN kabupaten Nias dan juga kami masyarakat desa Mudik berterima kasih yang sebesar- besarnya kepada Walikota dan Wakil Walikota atas program dana bergulir yang kami terima didesa Mudik, untuk membuka peluang kepada masyarakat kecil dan menengah. Masyarakat Mudik bisa memulai usaha kearah yang lebih baik, sesuai pendataan 95 % masyarakat mendapatkannya( Suar NW)