Desa Menyunyur Tuban, DD Terindikasi Disalahgunakan, RAB Dikuasai Sekdes.

 

Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Tuban,2108.

Pembangunan proyek dari anggaran Dana Desa(DD) kembali terindikasi disalahgunakan, diduga ada permaianan panitia Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang mengerjakan saluran gorong-gorong dan jalan rabat beton di Dusun Sendang wetan dan Sendang Kulon Desa Menyunyur Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban tanpa diketahui anggaran dan bentuk spesifikasi dari bangunan serta bahan untuk pembangunan proyek tersebut.

Panitia Proyek Kasnawi, (16/09) saat awak media konfirmasi terkait proyek tersebut menyampaikan “Saya hanya melaksanakan pembangunan ini sesuai perintah Ketua TPK Kamituo(Kasun) Rasmadi dan selama hampir kurang lebih 2 bulan dan 2 hari sekali kami berusaha meminta Rencana Anggaran Belanja(RAB) pembangunan proyek ini tapi RAB di pegang oleh Sekdes Yusuf, anggaran tahun 2017 diborongkan dan tidak melalui lelang tapi langsung ditunjuk dan proyek di tahun 2017 itu dikerjakan oleh Suntoro. ”ujar Kasnawi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Ds Ringdikit Wastor Pelaksanaan Pos Yandu Balita

Hal itu dibenarkan Rasmijan yang juga panitia Proyek bahwa memang benar selama ini kami mengawasi dalam pengerjaan tanpa melihat RAB dan gambar spesifikasi dari bangunan dan kenapa kok ada dua macam bentuk gorong-gorong , itu adalah perintah Ketua TPK Kamituo(Kasun) Rasmadi , biar dalam pelaksanaannya mudah dan cepat makanya dibelikan gorong-gorong jadi agar cepat selesai, dan jalan sepanjang 507 meter yang seharusnya di ‘Weles’ juga tidak di’weles’, dan 43 meter yang mestinya di rabat beton pada anggaran 2017 lalu juga tidak dikerjakan , malah dikerjakan pada 2018 “terang Rasmijan.

Baca Juga:  Gubernur Irwan Prayitno Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Nagari III Koto

Sekretaris Kecamatan Grabagan Gurham saat dikonfirmasi menyampaikan “Saya mohon maaf karena baru menjabat 3 bulan di kecamatan grabakan , terkait dengan jabatan dan tugas serta fungsi Sekretaris Desa salah satunya adalah untuk pencairan dana dari pemerintah dan bukan sebagai pemegang RAB.dan kami usahakan untuk mediasi dan insya Allah minggu depan kita akan turun kemenyunyur dan TPK serta Kades juga rencananya dipanggil oleh Camat.” jelas Gurham.

Baca Juga:  Serah Terima Tugas Jaga Dalam Rangka Untuk Cek Kelengkapan Personil Jaga Malam

Ketua BPD Nardi menjelaskan “Bahkan sampai per hari ini kami BPD belum tau bentuknya RAB dan Spek dari pembangunan pada anggaran tahun 2018 ini bahkan
Pada anggaran tahun 2017 , tidak sesuai RAB dan Spek ,” terang Nardi. (bersambung).

(m@m/sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *