Desa Babat, Kerugian Negara Harus Disetor Terhitung Selama 60 Hari

Detikkasus.com | Bengkulu – Pembangunan jembatan dan plat deuker di desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur sumber dana desa tahun 2020.

Pembangunan jembatan dengan plat deuker diduga terdapat kekurangan volume dan kelebihan dana harus dibalikan ke kas negara,seperti pondasi dan bantalan yang mana diduga tidak dilaksanakan

Baca Juga:  LPKMS Mana Dana Pemeliharaan Rutin

Sebagai catatan penting ialah kekurangan volume terjadi pada jembatan dan plat deuker diluar dari pada pembangunan embung karna inspektur kaur tidak berwenang meng audit nya jelas Three Marnofe.MTPd

Kepala Inspektur Daerah Kaur di konfirmasi menjelaskan berikut petikan nya :

[24/6 16:40] Reza: Aslmkm pak inspektur bagaimana LHP desa Babat kecamatan Tetap sudah tau nominalnya…berapa pak…mohon petunjuknya tks

Baca Juga:  SMA 5 Kaur, Laporan Realisasi Dana 2020

[24/6 19:35] Three Marnofe: Total kerugian negara yang harus di setor 113 jt ini juga termasuk tunggakan pajak untuk tahun 2019

[24/6 19:35] Three Marnofe: Terhitung mulai tgl 17 juni 2020 terbilang 60 hari kedepan

Baca Juga:  Facking Tambal Sulam Belum Di Pasang Bahu Jalan

[24/6 19:36] Three Marnofe: LHP sudah kami kirim ke desa
[24/6 19:38] Reza: Siap makasih bosss

Kepala desa Babat red dikonfirmasi mengatakan kerusakan embung dan jembatan akan segera di perbaiki ujarnya
(RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *