Derektorat polda lampung musnahkan barang bukti narkoba

jejakkasus tv. Com. l lampung

Dalam rangka pemusnahan barang bukti narkoba di hadiri oleh

Wadir Narkoba Polda Lampung AKBP Wika Ardianto,S.H.,S.Ik.,M.H.

Adhi putra graha perwakilan Kajari Bandar Lampung.

Baca Juga:  Pastikan Situasi Wilayah Kondusif, Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Dialogis

Ediyanto Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Berikut jumlah barang bukti yang dimusnahkan Ganja sebanyak 607,69 Gram, Shabu sebanyak 543,87 Gram, Ekstasi sebanyak 48 Butir

Baca Juga:  Alat Tangkap Di Bagikan, Kapal 3 GT Dalam Proses

Adapun tata cara pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai berikut ganja dengan cara dibakar sampai menjadi abu serta untuk shabu dan ekstasi di blender dengan dicampur larutan pembersih lantai.

Baca Juga:  31 Warga Kampung Suma Mukti Terima BLT

Cahyo pria sakti jktv lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *