Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polresta Mojokerto-, Kamis 06 September 2018-, telah terjadi perampasan sebuah unit sepeda motor Scupy Nopol AG 5657 UN Atas Nama Vika Anggraeni Desa Ngujung Rt 02, Rw 02 Kecamatan Gindang – Kabupaten Nganjuk – Jawa Timur anak kandung dari Ibu Paini ibu korban yang di Rampas Sepada Motornya.
Paini Alamat Desa Ngujung Rt 02, Rw 02 Kecamatan Gindang – Kabupaten Nganjuk – Jawa Timur mengaku di rampas sepeda motornya di Jalan Embong Tekok UKS Kota Mojokerto.
Tonton: 2 DEPT COLLECTOR FIF GROUP MOJOKERTO DIDUGA LAKUKAN PENIPUAN DAN PERAMPASAN UNIT SEPEDA MOTOR.
https://youtu.be/cuno8l1yl48
Paini mengaku di bujuk dan di bawah ke kantor FIFGROUP Mojokerto – Jawa Timur sekitar Pukul 15.00 wib oleh 2 Dept Collector FIFGROUP Mojokerto Nama Dony Nomor Hp. 081336593827 selaku tim FIFGROUP Mojokerto bagian kantor.
Usai di bawah ke Kantornya ibu Paini di kasih penjelasan karena telat bayar 3 bulan, dan tidak di kasih kesempatan untuk melunasi tanggungan angsuran.
Masih Bu Paini: Meresa Kecewa bu Paini sakit hati dan tidak tanda tangan, kata bu paini menirukan Dony, sampean lunasi dulu baru bisa di bawah sepeda motornya.
Bu Paini jalan kaki pulang dan hari ini baru menceritakan kepada NGO PMBDS + Beritapolisi.id -, Minta pengawalan untuk buka laporan Polisi (LP), Sejauh ini Pihak Bank FIFGROUP Mojokerto enggan di huhungi NGO PMBDS. (Priya).