Depot air isi ulang tanpa izin marak di Nanga Mahap

 

Detikkasus.com | Sekadau – Kalimantan Barat, Depot air isi ulang di Kecamatan Nanga Mahap kabupaten Sekadau marak beroperasi,berdasarkan pemantauan Detik Kasus pada 23/2 di jalan Lintas Nanga Mahap.

Baca Juga:  Dir-Res-Narkoba Polda Aceh, Luncurkan Secara Serentak 23 Kampung, Bebas Narkoba Di Pidie

Pemilik Akheng kepada Detik kasus mengatakan ‘belum ada izin terkait pengoperasian depotnya.Terkait hal ini Kepala Dinas Koperasi Perdagangan Dan Induatri Herobimus mwngatakan akan segera menurunkan staff nya ke Nanga Mahap.Hal senada di sampaikan kepala Dinas Kesehatan Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk St. Emmanuel,kepada Detik kasus mengatakan’ini berkaitan dengan kesehatan maayarakat,akan segera kita tindak lanjuti hal ini, ujarnya lewat selulernya./jp/

Baca Juga:  Forkopimka Kecamatan Krembung Hadiri Pelaksanaan Penutupan KKN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *