Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna menciptakan disiplin berlalu lintas di jalan umum serta mengantisipasi adanya tindak kejahatan diseputaran wilayah hukum Polsek Sawan pada hari Selasa tanggal 21 Nopember 2017 pukul 08.30’wita bertempat di jalan raya Sangsit ,Depan Mapolsek Sawan dengan kekuatan 15 ( delapan) personil, Polsek Sawan jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Pawas Ipda I Made Arsayana melaksanakan kegiatan Razia pemeriksaan kendaraan bermotor
Dalam kegiatan Razia tersebut khusus menyasar surat surat kendaraan bermotor, barang-barang bawaan berbahaya seperti bahan Peledak , Senjata tajam, Senjata Api, Narkoba, dan barang-barang Berbahaya lainnya, serta orang-orang yang dicurigai (Teroris), dan juga pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya Kecelakaan.
Selama kegiatan razia , melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat dan lebih serta berhasil menemukan 2( dua ) pelanggaran yaitu 1 (satu) pengendara sepeda motor tanpa dapat memperlihatkan SIM ,1(satu) pengendara Sepeda motor tanpa menggunakan helm sehingga ditindak dengan tilang dengan Barang bukti yang dapat disita berupa 2 (dua ) lembar STNK dan dalam kegiatan tersebut tidak ditemukannya barang – barang berbahaya sesuai target, maupun pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan serta berakhir pukul 09.00 wita berlangsung aman dan lancar
Kapolsek Sawan saat diminta konfirmasinya mengatakan bahwa ” Kegiatan razia yang dilakukan Polsek Sawan adalah Untuk mencegah terjadinya laka lantas dan terciptanya kenyaman dan ketertiban berlalu lintas, dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut patuh dan taat aturan disiplin berlalu lintas dijalan sehingga dapat mengurangi korban sia sia dijalan maupun pelanggaran”, ujar Kapolsek. (Tam)