Dengan tindakan tilang Personil Polsek Sawan menggelar Razia Kendaraan bermotor guna tekan pelanggaran

Rabu, 22 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna menciptakan disiplin berlalu lintas di jalan umum serta mengantisipasi adanya tindak kejahatan diseputaran wilayah hukum Polsek Sawan  pada hari Selasa tanggal  21 Nopember 2017 pukul 08.30’wita bertempat di jalan raya Sangsit ,Depan Mapolsek Sawan dengan  kekuatan 15 ( delapan) personil, Polsek Sawan  jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali  Pawas Ipda I Made Arsayana melaksanakan kegiatan Razia pemeriksaan kendaraan bermotor

Baca Juga:  Komnas Perempuan Apresiasi Kapolri Tunjuk Brigjen Desy Direktur PPA-PPO : Pastikan Kemajuan Berkelanjutan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan

Dalam kegiatan Razia tersebut  khusus menyasar surat surat kendaraan bermotor, barang-barang bawaan berbahaya seperti bahan Peledak , Senjata tajam, Senjata Api, Narkoba, dan barang-barang Berbahaya lainnya, serta orang-orang yang dicurigai (Teroris), dan juga pelanggaran  yang bisa menyebabkan terjadinya Kecelakaan.

Selama kegiatan razia ,  melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat dan lebih serta berhasil menemukan 2( dua ) pelanggaran yaitu 1  (satu) pengendara sepeda motor tanpa  dapat memperlihatkan SIM ,1(satu)  pengendara Sepeda motor tanpa menggunakan helm  sehingga ditindak dengan tilang dengan Barang bukti yang dapat disita berupa 2 (dua ) lembar STNK  dan  dalam kegiatan tersebut tidak ditemukannya barang – barang berbahaya sesuai target, maupun pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan serta berakhir pukul 09.00 wita berlangsung aman dan lancar

Baca Juga:  Detik Kasus | Babinsa dan Satpol PP Sidoarjo melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran indekost yang ada di wilayah Desa Sedati Agung.

Kapolsek Sawan saat diminta konfirmasinya mengatakan bahwa ” Kegiatan razia yang dilakukan Polsek Sawan adalah Untuk mencegah terjadinya laka lantas dan terciptanya kenyaman dan ketertiban berlalu lintas, dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat  agar ikut patuh dan taat aturan  disiplin berlalu lintas dijalan sehingga dapat mengurangi korban sia sia dijalan maupun pelanggaran”, ujar Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Polresta Mojokerto Tangkap Pelaku Kasus Penipuan

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru