Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna menciptakan kedisiplinan berlalu lintas pada masyarakat, serta mengantisipasi adanya tindak kejahatan diseputaran wilayah hukum Polsek Singaraja. Pada hari Jumat (27/10/2017) dimulai dari pukul 08.45 wita s.d 09.30 wita, bertempat di jalan Surapati depan hardis Carrefour Singaraja, dengan kekuatan 15 personil, Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Kanit Lantas Akp Tasudin melaksanakan kegiatan rutin razia (pemeriksaan kelengkapan kendaraan).
Kegiatan razia kali ini, sasarannya adalah barang-barang bawaan berbahaya seperti handak, sajam, senpi, narkoba, dan barang-barang berbahaya lainnya, serta orang-orang yang dicurigai (teroris), dan juga pelanggaran – pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Selama kegiatan razia ini berlangsung telah berhasil memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 64 (enam puluh empat) kendaraan, dan ditemukan 6 pelanggaran, 5 tanpa Sim dan 1 tanoa Stnk, ditindak dengan tilang. Barang bukti yang diamankan 5 lembar Stnk dan 1 buah Sim. Tapi pada kegiatan tersebut tidak ditemukannya barang – barang berbahaya sesuai target, maupun pelanggaran-pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kegiatan razia dijalan yang terus kami lakukan adalah untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, serta dapat menekan pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan dijalan, dan sekaligus mengajak masyarakat untuk taat dengan aturan berlalu lintas”, ucap Kapolsek. (Tam)