Dengan Razia, Ajak Masyarakat Taati Aturan Berlalu Lintas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bertempat di jalan Surapati depan toko carrefour Singaraja, 18 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Kanit Lantas Akp Tasudin melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor.

Adapun tujuan dari kegiatan pemeriksaan kendaraan ini adalah untuk membatasi ruang gerak pelaku tindak kejahatan seperti curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya. Dan menciptakan situasi wilayah tetap aman serta menekan pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya laka lantas.

Baca Juga:  Mega Finance Jambi : Motor tak Dapat Ditarik Justru imej Negatif Yang Di Dapat.

Dalam kegiatan tersebut telah dapat memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 57 (lima puluh tujuh) kendaraan, dan dalam kegiatan pemeriksaan tersebut ditemukan 1 pelanggaran, 1 Kir habis masa berlakunya, ditindak dengan tilang. Barang bukti yang diamankan 1 lembar Stnk, Namun tidak ditemukannya pelanggaran maupun hal-hal yang bisa menyebabkan kecelakaan dan gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Tolak Pungli, Muncul Pungli Gaya Baru di Capil Sintang | Reporter - Mr, Edi.

Kegiatan berlangsung hari Senin (23/10/2017), dari pukul 09.00 Wita dan berakhir pukul 09.45 Wita.

Baca Juga:  Prajurit Macan Kumbang Yontanfib 2 Marinir Laksanakan Perawatan Ranpur BMP 3F3SFelesai Latihan Satuan Lanjutan ( LSL-ll ) Aspek Laut Pasmar 2 Th.2020

Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kami akan terus secara rutin melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, selain mengurangi adanya pelanggaran juga untuk mengajak masyarakat untuk bisa mentaati aturan – aturan dalam berlalu lintas”, ucap Kapolsek. (Tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *