Dengan Pemeriksaan Kendraan Bermotor Malam Hari Polsek Tejakula Berupaya Menjaga Wilayah Tetap Kondusif

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Salah satu bentuk tindakan untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng terus berupaya untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan terorisme, bagi masyarakat dengan melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor, di depan Mako Polsek Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, pada hari Rabu tanggal 20 September 2017, pukul 21.00 wita.

Baca Juga:  DETIK KASUS | UPTD KEHUTAN PATROLI RUTIN MENGAWASI HUTAN.

Dalam kegiatan Razia kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan oleh 6 ( Enam ) personil gabungan Polsek Tejakula dipimpin oleh Pawas malam hari ini Aiptu Wayan Wedha, dengan sasaran Sajam, Senpi, Handak, Narkoba maupun barang barang yang diduga atau dicurigai sebagai hasil dari Tindak Pidana atau kejahatan lainnya.

Pelaksanaan kegiatan tidak hanya SIM dan STNK saja yang diperiksa oleh petugas, bagasi sepeda motor atau kendaraan, Tas dan barang barang bawaan, juga ikut diperiksa oleh petugas selama kegiatan berlangsung.

Baca Juga:  Proyek Pengendalian Banjir Kaligunting Dusun Karangmenjangan Desa Karang Winongan - Mojoagung - Jombang Dengan Pelaksana PT. Abi Praya Tanpa Papan Anggaran.

Semua kendaraan yang melintas dilokasi selama pelaksanaan kegiatan, ditemukan 2 ( Dua ) pelangaran tanpa Helm dan 2 tanpa Tutup terpal dan hanya diberikan teguran simpatik, sementara didalam pelaksanaan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, nihil ditemukan sesuai sasaran TO ( Target Oprasi ).

Kesesluruhan kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan terkendali berahir, pukul 21.30 wita.

Baca Juga:  Mempersempit Gerak Pelaku Kejahatan, Personil Polsek Tejakula, Melaksanakan Kegiatan Rutin Patroli Wilayah

Dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Tejakuka AKP I Wayan Sartika, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan “Kegiatan Razia bermotor dan Pemeriksaan terhadap orang maupun Barang barang bawaan, rutinitas dilaksanakan sebagai upaya untuk mempersempit Ruang gerak para pelaku kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor, pada  malam hari, guna memberikan rasa aman kepada warga masyarakat, sehingga situasi Kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif”, demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *