Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari Senin tgl 22 Januari 2018 pukul 16.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Giri Emas Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, Aiptu I Made Agra Kumara, menghadiri dan melaksanakan pengawasan dan monitor giat Rapat Penataan Tanah yang dipinjam pakaikan Pemkab Buleleng kepada Desa Giri Emas bertempat di Aula Kantor Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Adapun yang hadir dalam kegiatan rapat tersebut, Perbekel Desa Giri Emas Wayan Sunarsa, Ketua BPD Nengah Mudiara, Kelian Desa Pakraman Sangsit Dangin Yeh diwakili oleh Nyoman Laba, Ketua tim permohonan tanah Negara Wayan Saputra, Kadus Dangin Yeh Kadek Merta Dana, Kadus Segara Made Suardana, Klian Subak Dangin Yeh Ketut Sukerena, serta Tokoh tokoh masyarakat lainnya dengan jumlah seluruhnya yang hadir 25 Oarng.
Dalam rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Perbekel Wayan Sunarsa yang intinya menyampaikan bahwa tanah milik pemkab Buleleng yang dipinjam pakaikan kepada Desa Giri Emas harus segera ditata atau diratakan supaya nantinya dari Dinas perdagangan bisa segera membangun pasar dan bisa dipakai untuk pasilitas atau kepentingan umum.
Di sela sela rapat tersebut Bhaninkamtibmas menyampikan pula kepada peserta rapat untuk ikut menjaga kamtibmas di Wilayah Desa Giri Emas tetap aman dan kondusif.
Seiiring dengan hal tersebut di tempat terpisah Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat di konfirmasi mengatakan “Kami sebagai leding Sektor terdepan dibidang keamanan mengharapkan kepada unsur aparat Desa Tokoh Agama, Tokoh Adat maupun Tokoh Politik untuk selalu berkordinasi dengan segala hal sehingga dapat mewujudkan keamanan dan keharmonisan di Desa Giri Emas, sehingga tercipta kenyamanan yang berkesinambungan” ungkapnya Beliau. (TAM)