Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam Rangka menekan pelanggaran dan laka lantas serta mempersempit Ruang gerak pelaku curat, curas serta curanmor di wilayah Hukum Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, Personil Polsek Sawan yang di Pimpin Kanit Binmas selaku Pawas Iptu Wayan Sudarma, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendraaan bermotor.
Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut, berlokasi didepan Mako Polsek Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, dilaksanakan pada hari Senin tanggal 26 Februari 2018 pukul 08.30 wita, dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor, dan Barang barang berbahaya serta orang yang dicurigai.
Adapun saat pelaksanaan pemeriksaan menindak 1 pelanggaran pengendara sepeda motor tanpa dapat memperlihatkan STNK ditindak dengan tilang , dan nihil ditemukan sasaran sesuai dengan TO.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Razia rutin dilaksanakan Personil Polsek Sawan untuk mencegah, pelanggaran maupun kecelakaan dan meniadakan niat kejahatan, serta tidak henti hentinya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sadar bahwa betapa pentingnya disiplin berlalu lintas demi terwujudnya keselematan kita bersama”, ucap Kapolsek. (TAM)