Dengan Lakukan Kring Personil Unit Reskrim Cegah Terjadinya C3 Pada Komplek Pertokoan dan Pemukiman

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalitas , Unit Reskrim Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng dibidang Unit Lidik di Pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sawan Ipda Dewa Made Joni Arya Putra pada hari Rabu tanggal 19 Desember 2018, pukul 01.00 wita, melaksanakan Kring pada komplek perumahan di Dusun Abasan , Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng

Baca Juga:  Begini Keseharian Mantan Kades Cikaum Nono Heryana

Dalam kegiatan kring tersebut personil Opsnal terus bergerak berupaya melakukan pengawasan secara berpindah pindah dan mencermati pada lokasi komplek Pemukiman di sepanjang jalan Abasan di saat warga Masyarakat beristiahat untuk mencegah terjadinya C3 ( Curat, curas, curanmor)

Baca Juga:  Prajurit Yontaifib 2 Marinir Pasmar 2 Juarai Kejurnas Selam Laut Kepulauan Seribu.

Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya saat ditemuai terpisah mengatakan ” Personil Unit Reskrim khususnya di bidang Lidik terus terus berupaya melakukan kring terhadap tempat tempat yang rawan kriminalitas terutama malam hari pada komplek pertokoan dan pemukiman disaat warga Masyarakat beristirahat ,ini bertujuan untuk meminimalisir niat kesempatan keinginan orang berbuat kejahatan atau tindak pidana”,ucap Kapolsek

Baca Juga:  Pertahankan Situasi Kondusif di Seririt Oleh Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *