Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng Brigadir Made Sukrawan, melaksanakan DDS ( Door to door sistem ) di Rumah Ketut Sudiarta, selaku Ketua LPM. pada hari Jumat tanggal 6 Oktober 2017 pukul 10.00 wita, bertempat di Banjar dinas Kanginan, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Dalam acara kunjungan atau DDS ( Door to door sistem ) tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan Pesan pesan Kamtibmas untuk turut Serta menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban Serta apabila mengendarai sepeda motor wajib menggunakan Helm SNI, dan memperhatikan kelengkapan kendaraan serta ingat membawa STNK dan SIM. Begitu pula hendaknya sesama tetangga selalu saling menghormati dan memupuk toleransi yang sudah berjalan dengan baik sehingga tercipta suasana aman dan nyaman.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa “Anggota Bhabinkamtibmas dilapangan selain mengamankan warga masyarakatnya, dan wajib juga memberikan himbauan dan Pesan pesan Kamtibmas, guna menciptakan keamanan tetap terjaga”, ujar Kapolsek. (Priya).