Dengan Bertambahnya Jumlah Penduduk Pengungsi Gunung Agung Bhabinkamtibmas Bila Kembali Lakukan Pendataan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Rabu tanggal 27 September 2017, pukul 12.15 wit, Bhabinkamtibmas Desa Bila, Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng Aiptu Made Suarsana melakukan pendataan tambahan Pengungsi Asal dari Banjar Dinas Beluhu Kangin Desa Rubaya Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem Sebanyak 2 Kepala Keluaraga, Laki – laki 3 Orang, Perempuan 6 Orang, jumlah keseluruhan 9 Orang dan ditampung di Kantor Dusun Kanginan Desa Bila.

Baca Juga:  Tim UPSUS Jagung Kabupaten Humbahas Monitoring Pertanaman Jagung Tahun 2017 Di Kecamatan Paranginan- Detik Kasus Sumut.

Bertambahnya Penduduk Pengungsi dari Kabupaten Karangasem ini karena Aktifitas Gunung Agung sudah semakin meningkat berdasarkan Informasi media baik dari media Elektronik maupun media sosial dan Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui berapa banyak Penduduk Pengungsi yang datang di Wilayah Desa Bila agar mendapatkan pendataan dengan baik dan benar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sembiran Memberikan Penyuluhan Kepada Pecalang Sambil Makan Bersama

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Bhabinkamtibmas harus melakukan pendataan kepada Penduduk Pengungsi apabila ada tambahan lagi yang datang di Wilayah Desa Binaannya agar Pendataan ini secara akurat dan Kecamatan Kubutambahan Sudah mbuat Pos untuk Bantuan Pengungsi di Kantor Camat Kubutambahan, serta untuk mengetahui berapa Banyak Penduduk Pengungsi yang Berada di Wialyah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Aksi Spontanitas Pelajar SMP 30 Saat Bus Terbakar Dapat Reward dari Polrestabes Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *