Demo Tolak Permen Kelautan Menteri Susi, Ribuan Warga Pesisir Ngeluruk Ke DPRD BANYUWANGI – Detik Kasus Jawa-Bali.

Selasa, 18 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuwangi, Detikkasus.com – 18/07/2017.
Imbas dari Peraturan yang di buat oleh Menteri Kelautan. Ribuan nelayan pantai selatan Kabupaten Banyuwangi ngeluruk kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, Senin (17/7). Mereka mengadukan nasibnya pasca ditetapkannya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan Susi Pujiastuti nomor 56 tahun 2016 tentang larangan penangkapan benur/bayi lobster dengan berat dibawah 200 gram.

Dalam orasinya mereka menganggap jika keputusan Kementerian Kelautan tentang larangan penangkapan benur sangat menyengsarakan para nelayan.
Terlebih menurut mereka jika jumlah hasil tangkapan ikan mulai berkurang setiap kali berlayar.

Usai melakukan orasi beberapa nelayan dari pantai Grajakan, Lampon, Rajekwesi dan Pancer. diterima oleh anggota dewan untuk menyampaikan aspirasinya di ruang khusus DPRD Banyuwangi dan juga dihadiri Kepala Dinas perikanan dan Pangan serta perwakilan bagian pemerintahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.

Baca Juga:  2 Orang Suporter Bonek Kasus Pengroyokan terhadap Anggota (PSHT) di Tetapkan Menjadi Tersangka.

Salah satu perwakilan nelayan Suparyanto mengatakan, jika Permen tersebut merugikan nelayan karena dengan diberlakukannya keputusan tersebut, secara otomatis para investor mulai meninggalkan mereka karena lobster dengan berat dibawah 200 gram dilarang untuk ditangkap.

“Berlakunya Permen itu sangat dirasakan nelayan. Benur kemungkinan hidup sampai besar sangat kecil karena dimangsa predator. Kalau nunggu beratnya di atas 200 gram untuk biaya hidup sehari-hari dan sekolah anak susah, apalagi populasi ikan jauh berkurang sekarang. Biaya operasional untuk nangkap ikan lebih besar dari hasil tangkapan,” ujarnya.

Baca Juga:  Semangat Apel Pagi Satgas TMMD ke 102 Awali Optimisme Kerja.

Dia menambahkan, jika para nelayan menggantungkan hidupnya dari penangkapan benur sehingga dengan larangan tersebut mereka ada yang melakukan penyelundupan benur ke Filipina maupun Singapore.

Pihaknya, meminta kepada dewan agar bisa mengambil tindakan maupun kebijakan jangka pendek dari pemkab dan kepolisian untuk kelangsungan hidup nelayam sambil menunggu keputusan terkait kebijakan penangkapan benur.

“Kami hanya ingin dibolehkan lagi nangkap benur, jangan ditangkap lagi oleh polisi,” pungkas Suparyanto.

Baca Juga:  Kades Tampoi: Ketua DPRD Pelalawan Telah Menyalahi

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi I Made Cahyana Negara menjelaskan, pihaknya selaku wakil rakyat akan meneruskan keluhan ini kepada pemerintah pusat, melalui Kementerian Kelautan karena dampak dari Permen nomor 56 tahun 2016 dinilai memberatkan nelayan dan merupakan wewenang pemerintah pusat.

“Kebijakan ini merupakan ranah pemerintah pusat dan bukan wewenang kami. Harapan kami agar kebijakan tersebut jangan sampai berdampak kepada rakyat kecil,” Kata Ketua Dprd Banyuwangi, politisi partai PDI Perjuangan I Made Cahyana Nagara.. (TED).

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB