Banyuwangi | Detikkasus.com – Demo kades seluruh Indonesia ke Jakarta pada tgl 17 Januari 2023 tentang menuntut memperpanjang masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun . Dari kades se-kabupaten Banyuwangi juga menghadiri acara demo ke Jakarta dengan menyater bus. Yang patut di pertanyakan anggaran biaya transportasi ke Jakarta tersebut murni dari kantong pribadi atau dapat bantuan dari partai politik yang ada berkepentingan politik tahun 2024.
Karena di group wa perkumpulan kades Banyuwangi telah tersebar cuitan percakapan ada bantuan biaya transportasi demo ke Jakarta sebesar Rp 15.000.000 dari salah satu partai Demokrat ke salah satu Kades berisinal BD . Jika para kades betul menerima bantuan biaya transportasi demo Jakarta dari salah satu partai politik, berarti juga menerima uang gratifikasi. Karena menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa bahwa setiap Kepala Desa di larang untuk berpolitik. Rabu 25/01/2023.
Perlu diingat oleh Kepala Desa tentang aturan yang tertuang dalam Pasal 280 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi: pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan: (h) kepala desa, (i) perangkat desa, (j) anggota badan permusyawaratan desa.
Undang – Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 490 juga berbunyi “Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah.)
Selain dalam UU Pemilu, larangan kepala desa terlibat kampanye juga telah dituangkan dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. “Kepala desa dilarang menjadi pengurus Partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah,
Bahkan telah tersebar video di medsos Tik Tok ,berbunyi salah satu kades yang ikut kampanye mengatakan ” selamat tinggal Jakarta , kami tunggu kabarmu 9 tahun , partai politik yang tidak mendukung 9 tahun pada 2024 nanti partai politik akan saya habisi di desanya”
Ketika tim media meminta konfirmasi ke Michael Edy Hariyanto selaku Ketua DPC Banyuwangi Partai Demokrat mengatakan ” Perlu di catat saya memberi atas nama pribadi saya karena partai tidak punya uang yg kedua saya tidak membiayai saya memberi bantuan karena kepala desa meminta bantuan kalau membiayai ke jakarta habis 200 jt saya hanya sedikit memberi bantuan,,ketiga ada beberapa orang yg mau membantu kepala desa menurut kepala desa jadi jgn provokasi partai Demokrat yg membiayai tapi Michael yg memberi bantuan karena minta bantuan ” bantah Michael Edy Hariyanto.
Tim