Demo Kades Se- Kabupaten Banyuwangi ke Jakarta di Duga di Biayai Partai Politik Untuk Pemilu 2024

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi | Detikkasus.com – Demo kades seluruh Indonesia ke Jakarta pada tgl 17 Januari 2023 tentang menuntut memperpanjang masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun . Dari kades se-kabupaten Banyuwangi juga menghadiri acara demo ke Jakarta dengan menyater bus. Yang patut di pertanyakan anggaran biaya transportasi ke Jakarta tersebut murni dari kantong pribadi atau dapat bantuan dari partai politik yang ada berkepentingan politik tahun 2024.

Karena di group wa perkumpulan kades Banyuwangi telah tersebar cuitan percakapan ada bantuan biaya transportasi demo ke Jakarta sebesar Rp 15.000.000 dari salah satu partai Demokrat ke salah satu Kades berisinal BD . Jika para kades betul menerima bantuan biaya transportasi demo Jakarta dari salah satu partai politik, berarti juga menerima uang gratifikasi. Karena menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa bahwa setiap Kepala Desa di larang untuk berpolitik. Rabu 25/01/2023.

Baca Juga:  Kapenrem 081/DSJ Bangun Kemitraan Strategis dengan Media Massa

Perlu diingat oleh Kepala Desa tentang aturan yang tertuang dalam Pasal 280 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi: pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan: (h) kepala desa, (i) perangkat desa, (j) anggota badan permusyawaratan desa.

Undang – Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 490 juga berbunyi “Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah.)

Baca Juga:  Adakan Wisata Festival Kuwung, Bupati Banyuwangi Undang Zayu Srikandi Melayu

Selain dalam UU Pemilu, larangan kepala desa terlibat kampanye juga telah dituangkan dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. “Kepala desa dilarang menjadi pengurus Partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah,

Bahkan telah tersebar video di medsos Tik Tok ,berbunyi salah satu kades yang ikut kampanye mengatakan ” selamat tinggal Jakarta , kami tunggu kabarmu 9 tahun , partai politik yang tidak mendukung 9 tahun pada 2024 nanti partai politik akan saya habisi di desanya”

Baca Juga:  Mendadak SPBU Karangente Banyuwangi Dilalap Si Jago Merah.

Ketika tim media meminta konfirmasi ke Michael Edy Hariyanto selaku Ketua DPC Banyuwangi Partai Demokrat mengatakan ” Perlu di catat saya memberi atas nama pribadi saya karena partai tidak punya uang yg kedua saya tidak membiayai saya memberi bantuan karena kepala desa meminta bantuan kalau membiayai ke jakarta habis 200 jt saya hanya sedikit memberi bantuan,,ketiga ada beberapa orang yg mau membantu kepala desa menurut kepala desa jadi jgn provokasi partai Demokrat yg membiayai tapi Michael yg memberi bantuan karena minta bantuan ” bantah Michael Edy Hariyanto.

Tim

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB