Demo Buruh di Pemkab Kediri, ALOKA Sebut Ganti Presiden dan Ganti Dinasti

Selasa, 1 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEPUTAR KEDIRI | Detik Kasus.com – Refleksi hari buruh Internasional atau may day juga diperingati di Kediri, Jawa Timur. Belasan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi LSM dan Ormas Kediri Raya (ALOKA) bersama Organisasi Buruh Kediri meluruk Kantor Bupati Kediri, Selasa (1/5/2018).

Massa membawa berbagai poster tuntutan. Diantaranya, ‘Hapus Sistem Outsorcing Yang Tidak Manusiawi, Berikan Upah Buruh Yang Layak, Naikkan UMK 15 %, dan Ayo Bangkit dan Berjuang Menuju Sejahtera Bersama”.

Dibawah terik matahari, mereka berorasi secara bergantian. Mereka mendorong nurani pemerintah dan pengusaha dalam meningkatkan kesejahteraan buruh. Sebab, buruh juga manusia, bukan alat dan obyek eksploitasi semata.

“Kebijakan pemerintah menerapkan upah murah dan terus mempertahankan sistem kontrak atau outsorcing yang tidak memberikan kepastian kerja sungguh amat menciderai para pekerja atau buruh. Pemerintah seharusnya tdak tunduk pada kekuatan pemodal asing dengan menetapkan upah murah, melainkan berani melindungi kepentingan rakyat sendiri sebagai amanat UUD 1945,” teriak Daniel Arisandi, salah satu orator aksi.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Pencucian Barang Tambang (mining loundring) di Puncu Kediri

Akson Nul Huda, SH, orator aksi lainnya menyambung. Menurut advokat muda ini, belum tuntas persoalan perburuhan yang menghimpit, pemerintah begitu teganya mengeluarkan Perpres No 20 Tahun 2018.

“Perpres No 20 Tahun 2018 memberikan kemudahan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk bekerja di Indonesia. Sungguh ini merupakan pukulan telak bagi tenaga kerja lokal. Bagaimana tidak? Di tengah minimnya lapangan kerja, dan meraksasanya angka pengangguran, justru pemerintah memberi peluang dan pintu masuk bagi TKA. Dimana nuranimu pemerintah? Semestinya pemerintah melindungi dan memproteksi tenaga kerja lokal, bukan malah disuruh bertarung dengan TKA,” seru Akson Nul Huda, SH.

Orator lainnya yang memimpin aksi adalah Khoirul Anam dan Tjetjep M. Yasien. Keduanya membakar semangat massa dengan seruan perubahan. Tjetjep menyerukan Ganti Presiden RI tahun 2019 dan Ganti Dinasti Kabupaten Kediri tahun 2020.

Baca Juga:  Pengamanan Jalur Dalam Rangka Kunjungan Kerja Kapolda Bali Ke Polres Jembrana

Tetapi karena hari libur (May Day), maka Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri dan Gedung DPRD setempat tidak ada yang menemui demonstran. Tetapi, mereka mendapatkan pengamanan dari aparat gabungan Polres Kediri dan Satpol PP.

Massa ALOKA kemudian menyuarakan pernyataan sikap secara umum agar didengar oleh semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat yang melintas. Pertama, mereka menolak Perpres No 20 Tahun 2018 serta mendesak Pemerintah untuk menghapusnya. Sebab, Perpres itu secara nyata mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal dan mengakibatkan pengangguran semakin tinggi.

“Kami menyerukan kepada seluruh pekerja atau buruh untuk menolak kebijakan upah murah dan menuntut kepada pemerintah menetapkan UMK yang layak bagi pekerja. Mengingat, kenaikan harga BBM dan sembako yang luar biasa. Maka UMK Kabupaten dan Kota Kediri harus dinaikkan minimal 15 % agar buruh bisa mencukupi kebutuhan minimal dalam hidupnya,” seru Daniel Arisandi.

Baca Juga:  Atlet Karate Marinir Raih Prestasi di Batalyon 521/DY Kediri

ALOKA juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak secara tegas terhadap perusahaan yang memaksakan penggunaan sistem outsorcing yang melanggar peraturan perundang-undangan. Apabila penegak hukum tidak mampu, maka pihaknya menuntut agar kebijakan ketenaga kerjaan sistem outsorcing dihapus.

“Kami minta para pengusaha untuk membayar upah sesuai UMK yang ditetapkan pemerintah, dan mendesak kepada pemerintah untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pengusaha yang tidak mematuhi UMK,” pungkasnya.

Setelah menyuarakan pernyataan sikap, massa akhirnya mengakhiri aksinya. Mereka kemudian meneruskan aksi ke Pemerintah Kota Kediri. Menurut mereka, Rabu (2/5/2018) besok, ALOKA akan mengadakan audiensi dengan pemerintah ihwal poin-poin tuntutan tersebut, (Ilyas).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru