Indonesia, Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Detikkasus.com – Terkait laporan LSM LIPANHAM yang sampai saat ini belum ada imformasi perkembangan dari pihak Polresta Tangerang, akhirnya hari ini Senin, 1 April 2019, Darusamin, selaku Sekjend LSM LIPANHAM resmi melayangkan surat permohonan SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ).
Hal tersebut disampaikan Darusamin ke awak media dilingkungan Polresta Tangerang, selepas beliau mengantarkan surat SP2HP.
Darusamin menyampaikan bahwa, penanganan laporan tentang dugaan adanya praktek melawan hukum pada proses pelaksanaan beberapa proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air serta Dinas Tata Ruang Dan Bangunan Kabupaten Tangerang TA 2018 dirasa belum maksimal.
” Laporan kita kan sudah ada tiga bulanan nih sejak 14 Januari 2019, dan sampai sekarang belum ada kabar perkembangannya, jadi demi tegaknya hukum, kami mengikuti hukum yang ada, yaitu dengan melayangkan SP2HP ,” terang Darus.
Lebih lanjut, Darusamin mengharapkan agar pihak Polresta Tangerang, mampu memberikan imformasi yang transfaran terkait laporan lembaga tersebut, agar masyarakat semakin percaya terhadap kinerja institusi penegak hukum tersebut. ( just )