Detikkasus.com | Youtube kini tidak hanya sebagai media hiburan saja, yang hanya dapat menghibur kita melalui video – videonya. Namun saat ini, youtube juga dapat dimanfaatkan sebagai media penghasil pundi – pundi uang dan popularitas, melalui konten video yang di upload. Sehingga, tidak dapat dipungkiri karena cara mengupload video konten yang mudah di media Youtube. Pada saat ini banyak sekali youtuber – youtuber baru yang telah memposting berbagai macam konten video yang telah dibuatnya, mulai dari konten video yang bermanfaat hingga konten aksi nyeleneh.
Sayangnya tak hanya itu, akhir akhir ini, publik juga digegerkan dengan banyaknya video viral yang telah bermunculan, dimana video tersebut mempertontonkan aksi kontroversial yang dilakukan youtuber, yang mana aksi tersebut hanya semata – mata untuk menarik perhatian dari masyarakat agar menonton video yang mereka buat dan meningkatkan jumlah subscribe. Bahkan, akibat video tersebut beberapa youtuber memperoleh kecaman dari netizen hingga harus dimasukan bui.
Hal ini sesuai dengan kasus yang terjadi pada saat ini, yaitu seorang youtuber Ferdian Paleka dengan teman – temannya harus masuk bui, akibat sebuah konten video prank, yaitu memberi sembako isi batu dan sampah kepada beberapa waria dan anak kecil. Konten video yang di uploadnya ini akhirnya viral. Hingga akhirnya berimbas kepada youtuber tersebut, mulai dari memperoleh kecaman netizen dan membuatnya terseret hingga harus berurusan dengan pihak berwajib. Sayangnya, tidak berakhir sampai disitu pada saat di dalam tahanan mereka juga mendapat aksi pembullyan oleh para napi di dalam ruang tahanan polrestabes Bandung. Bahkan aksi tersebut juga direkam oleh seorang napi menggunakan ponsel yang telah diselundupkan, hingga video tersebut viral dimedia social. Dan menurut info yang didapatkan hal itu dilakukan oleh para napi, karena mereka tidak suka terhadap konten video prank yang dibuat oleh ferdian.
Dari kasus tersebut kita dapat mengambil pelajaran, agar kita dapat lebih berhati – hati dan selektif terhadap segala sesuatu yang kita posting. Selain itu, kita juga harus mempertimbangkan apakah konten yang kita buat telah sesuai dengan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah berlaku di Indonesia, untuk mencegah kasus seperti ini berulang kembali. Sedangkan, untuk youtuber – youtuber yang baru merintis karirnya, sebaiknya tidak usahlah menggunakan cara – cara instan seperti ini dalam meningkatkan jumlah subscribe channel youtube kalian, sebab dengan cara ini kalian dapat mempertaruhkan diri kalian, seperti kasus yang telah terjadi. Sebaiknya, jadilah seorang youtuber yang professional, yang menyediakan koten – konten yang bermanfaat untuk orang lain, serta tidak melanggar undang – undang ITE, sehingga apabila jumlah subscribe dan banyak masyarakat yang menonton konten video yang kalian buat itu memang disebabkan oleh kulitas konten youtube dan manfaat yang masyrakat dapat dari channel youtube kalian.
Penulis :
Febby Olvyana Susanto (201810170311338)
Mahasiswa Akuntansi Semester 4
Universitas Muhammadiyah Malang