Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – demi terciptanya keselamatan berawal dari kesadaran pribadi itu sendiri untuk itu, pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2017 pukul 09.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga Polsek Sawan yang mana dari Jajaran Polres Buleleng, Brigadir I Made Sukrawan telah melakukan teguran dengan simpatik terhadap seorang warga binaannya bernama Mangku Sukerta di Jalan Raya Jagaraga, Desa Jagaraga, Kacamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Demi terpeliharanya kenyamanan warga binaannya tidak bosan bosannya memberikan teguran maupun himbauan himbauan baik tata cara berlalu lintas yang benar juga ketaatan pada aturan Hukum yang berlaku sehingga warga binaannya selalu menaruh simpati kepada Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai komfirmasi menyampaikan bahwa “Untuk menaruh simpati kepada warga binaanya, Bhabinkamtibmas memang berkewajiban memberikan teguran atau himbauan bagi warganya yang bertentangan dengan Aturan aturan Hukum yang berlaku sehingga nantinya membuat warga masyarakat sadar dan patuh dengan Hukum”, ujar Kapolsek. (Tam)