Demi Kemajuan Umat dan Agama Allah swr, Muslim Bisa Berjuang di Dunia Politik

Senin, 1 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekanbaru, detikkasus.com, Berjuang demi agama Allah swt, Islam kita tidak tinggal diam sebagai penonton
di dunia politik.

Politik adalah bagian dari perjuangan umat Muslim di manapun berada.

Di politik atai identik dengan kekuasaan kita bisa memenihi senahagian kepentingan umat. Dalam kekuasaan di legislatif, eksekutif dan yudikatif tanda tangan kita berlaku membuat hukum berupa peraturan untuk syiar dan membela kepentingan umat Muslim.

Jangan menyerah, karna kebesaran Islam misalnya yang tak tetpisahkan dunia politik dengan agama Islam seperti kekuasaan Islam di Turki dan dunia lainnya intik Islam dan untuk negara.

Kita bukan ingin membuat negara lain. Tapi kita tetap dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Inilah salag satu bentuk panggilan jiwa seorang lelaki kekar ini.

Memasuki masa pensiun dengan pangkat Golongan IV B, dengan jabatan terakhir Sekretaris Dispora Pemkab Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Kini Muhmmad Junaidi, S.Sos, M.Si yang lebih dikenal dengan nama bang Sijon Jamil ini bertekat ingin mengabdi di jalur politik menuju DPRD Inhu dari Partai nomor 20 Partai PKP Indonesia Dapil Inhu I (Kecamatan Rengat, Rengat Barat dan Kecamatan Kuala Cenaku) dii nomor urut 6.

Baca Juga:  Patroli Malam ke Dermaga Pelabuhan Pantau Kegiatan Bongkar Muat Pelabuhan

Melakukan pengabdian untuk kepentingan umat, Sijon Jamil mengatakan bahwa lebih kuat apabila kita duduk di parlemen ataupun menjabat Kepala Daerah.

Dengan kita duduk di DPRD Inhu, kita bersama Kepala Daerah, Bupati Inhu nantinya perjuangan kita umtuk kepentingan umat bisa kita tuangkan berbentik hukum yakni APBD Inhu.

Di dalam APBD Inhu kita bisa melakukan untuk kepentingan umat lebih mengikat. Terutama menganggarkan dana pendidikan 20 % dari total nilai APBD Inhu sesuai amanat Undang-undang.

Terutama katanya, biaya pendidikan MDTA, MI, MTs, MA/MAK dan Perguruan Tinggi Islam. Karna dengan pendidikan yang lebih mendapat perhatian sesuai dengan amanat UU, mak umat kita akan menjadi cerdas dan kuat berdasarkan jalan yang diredhoi tuhan Allah swt dan berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.

Baca Juga:  Pemdes Plangkidul Budayakan Kerja Bakti dan Gotong Royong

Selama ini katanya, kita rasanya kurang cukup dan kurang kuat di dewan yang memperjuangkan dana pendidikan 20 % dari APBD Inhu untuk umat sesuai yang diamamatkan UU.

Untuk itu ucapnya ia bertekat maju dan mohon doa dan restunya dari berbagai kalangan, dan tentunya yang lebih utama restu dan kehendak-Nya tuhan Allah swt pula.

Bila kita hanya berdakwa dari tempat satu ke tempat lain imbuhnya, rasanya belum cukup. Pasalnya untuk memperjuangkan kepentingan umat, kita bisa melakukan ke pentas politik. Untuk itu pintanya, pilih Caleg, Kepala Daerah dan sebagainya yang membela dan memperjuangkan kepentingan umat dan syiar agama Allah awt, Islam.

Di pentas politik, kita bisa bersama Kepala Daerah membuat Perda APBD Inhu menganggarkan dana pendidikan. Membuat aturan dengan Perda dan Perbup, Pergub, Permen, Perpres/Kepres dan Undang-undang untuk kepentingan umat juga.

Maka dari itu pintanya, kita umat Muslim haruslah terjun ke dunia politik. Menjalankan dan pengembangan agama Allah swt, Islam dengan kita berbaur dengan politik maka kita bisa bersama Kepala Daerah, Menteri dan Preseden membuat hukum untuk kepentingan umat kita.

Baca Juga:  HUT RI Ke 72 Mapia Gelar Pengibaran Bendera 72 Meter | Detik Kasus Sulawesi Selatan.

Bila kita umat Islam tidak berpolitik, lalu siapa yang lebih peduli dengan nasib umat Muslim di negara kita cintai ini.

“Kita mayoritas di Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI) ini. Maka kita mestilah jadi tuan di negeri kita sendiri. Jangan jadi penonton tauladan,” papar bang Sijon Jamil ini.

Baginya, umat Muslim harus berani mengatakan dan berjuang bahwa agam mesti berpolitik demi umat kita. Yang lain katanya, silahkan berpendapat lain bahwa agama tidak boleh dicampurkan dengan politik, ” bamany demokrasi, kita hidup berdemokrasi.dan dilindungi UU Hak Asasi Manusia untuk berpendapat. Apalagi pada sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan NKRI terbentuk juga tidak terlepas dari perjuangan jerih payah umat Muslim,”tegasnya mengakhiri. (Harmaein)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB