DELAPAN PASANG BUKAN SUAMI ISTRI DI AMANKAN SAAT RAZIA GABUNGAN.

Minggu, 18 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pare-Pare – Provinsi Sulawesi Selatan -, Operasi gabungan yang dilakukan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Parepare, Denpom XIV/2, Kodim 1405/Mlts dan Polres Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu 18/11/2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol PP Parepare, Mustafa mengatakan, operasi ini untuk menegakkan Perda terkait pengoperasian THM Dan Karoke. Supaya, para pelaku usaha THM dan Karoke bisa mematuhi aturan yang ada.

Baca Juga:  Forkopimka Widang Gelar Safari Tarawih Dialogis Di Mrutuk.

Hasil operasi gabungan dilakukan sejak Sabtu tadi malam pukul 23.00 WITA, sampai Minggu pukul 02.00 dini hari, dengan menelusuri tempat hiburan dan Karoke, serta sejumlah Hotel dan penginapan yang terisi.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengunjungi sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), rumah bernyanyi dan arena billiar, untuk melakukan pemeriksaan barang, kartu identitas para pengunjung, pemeriksaan surat-surat atau izin usaha, serta Hotel dan Penginapan.

“Hasil operasi ini, kami mendapatkan delapan pasangan yang statusnya bukan suami istri, merekapun mengakui bahwa delapan pasangan tersebut masih berstatus pacaran atau belum resmi menikah secara sah,”ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Banyuwangi Mengadakan Lomba Agustusan - Detik Kasus Jawa-Bali.

Sementara, Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Parepare, Andi Made Ali Patiroi menjelaskan, pemeriksaan identitas dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait pentingnya memiliki e-KTP dalam kondisi apapun, terlebih jika sedang bepergian.

“Kami temukan banyak yang tidak membawa KTP, beberapa juga yang masih menggunakan KTP lama. Sehingga, kami minta mereka untuk segera melakukan perekaman, serta mengimbau supaya betul-betul memperhatikan untuk membawa KTP jika keluar rumah,” ucapnya.

Baca Juga:  Kartu Hijau menandakan Kepuasan Pelayanan di Satuan Reserse Narkoba

Saat proses penggerebekan, beberapa di antaranya ditemukan masih berumur 17 tahun, bahkan masih berstatus menikah. Hal itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mereka miliki.

“Terjaring Delapan pasangan yang diduga bukan suami istri yang di temukan di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Parepare, Mereka diamankan di Kantor Dinas Satpol PP Parepare untuk diberi penanganan lebih lanjut. (Tm9).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru