Polda Bali-Polres Buleleng , detikkasus.com – Penindakan peredaran Narkoba telah dilakukan oleh aparat penegak hukum pada Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng dan beberapa pengedar dan pengguna telah dilakukan proses hokum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian tidak penindakan saja yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng, sosialisasi Narkoba juga merupakan salah satu pencegahan terhadap pengguna Narkoba.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng dilakukan bersama-sama dengan pihak Badan Nasional Narkotika Kabupaten Buleleng untuk menjadikan Desa menjadi kawasan bebas Narkoba.Dan hari ini Jumat (5/4) telah dilakukan sosialisasi kawasan bebas Narkoba di Desa Sudaji Kecamantan Sawan Kabupaten Buleleng. Hadir dalam sosialisasi Camat Sawan Gusti Ngurah Suradnyana, Kanit Binmas Polsek Sawan IPTU Wayan Sudarma, Dan Ramil Sawan KAPTEN Ari Pamunglas, Cba, Pejabat Perbekel Desa Sudaji Ketut Widana, Tokoh Masyarakat serta warga Desa Sudaji yang berjumlah 60 (enam puluh) orang.
Pejabat Pebekel Desa Sudaji Ketut Widana menyampaikan terimakasih atas kedatangan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng bersama-sama dengan pihak Badan Nasional Narkotika Kabupaten Buleleng ke Desa Sudaji untuk memberikan sosialisasi kepada Masyarakat Desa Sudaji tentang Narkoba dan mengharapkan kepada seluruh Tokoh Masyarakat serta masyarakat Desa Sudaji bersama-sama menjadikan Desa Sudaji untuk bebas Narkoba, jelas Pejabat Perbekel Desa Sudaji Ketut Widana.
Tujuan dilakukan sosialisasi Narkoba di Desa Sudaji untuk menjadikan Desa Sudaji bebas Narkoba dan untuk menguatkan bebas Naroba Masyarakat Sudaji secara berama-sama mendeklarasikan dengan mengucapkan ikral,” Kami warga Desa Sudaji mendukung dengan sepenuhnya bahwa Desa Sudaji sebagai Desa kawasan besih narkoba, Narkoba No Way ,” Jelas Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Suparta, S.H