Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk memberikan pemahaman tentang proses penyidikan tindak pidana bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan tatap muka dengan saksi korban kasus penganiayaan pada
Hari jumat tanggal 8 September 2017 pukul 09.00 wita, bertempat di banjar dinas dajan margi desa Silangjana kecamatan Sukasada, Bhabinkamtibmas desa Silangjana Polsek Sukasada jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Putu nada putra melaksanakan kegiatan tatap muka dengan warga masyarakat yang merupakan saksi korban kasus penganiayaan atas nama Kadek Petri Anjani.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada ybs agar menyerahkan proses kasus penganiayaan tersebut kepada pihak Kepolisian dan saat ini masih sedang dalam penanganan Penyidik Polsek Sukasada. Proses hukum kasus penganiayaan itu akan terus berlanjut walaupun nantinya ada kesepakatan damai mengingat bukan merupakan delik aduan kesepakatan damai itu tetap dilampirkan di dalam berkas perkara sebagai bahan pertimbangan Hakim dalam memutus perkara itu di Pengadilan.
Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darminta, SS saat dimintai konfirmasi masalah ini mengatakan bahwa “Bhabinkamtibmas wajib berperan aktif dalam memberikan pemahaman proses penyidikan baik melalui DDS maupun tatap muka di Desa binaannya hal ini dilakukan agar masyarakat mengerti dan memahami
bagaimana tahapan proses penyidikan itu dari Kepolisian sampai di Pengadilan “, ucap Kapolsek. (Priya).