Detikkasus.com | Kabupaten Majalengka – Tim 9 Majalengka mengunjungi ruang informasi PT. PLN (Persero) Jatiwangi dan seperti biasa diruang pelayanan pengaduan masyarakat pada umumnya.
Tim Media 9 disambut ramah oleh Satpam dan petugas yang kebetulan ditemui oleh Dedi. JS. diruang pelayanan terbuka, Senin (02/07).
Umumnya masyarakat mendapatkan informasi dan keluhan-keluhan mengenai pembayaran ataupun jaringan pemasangan listrik dan yang lainya.
Dedi.JS menjelaskan pertanyaan yang di lontarkan seputar pembayaran dan aturan pembayaran melebihi batas waktu yang ditentukan PLN pada awak media Tim 9 Majalengka dengan jelas dan dimengerti dan sangat memuaskan.
Disela pembicaraan Tim 9 Majalengka mengambil gambar yang mana Dedi JS kebetulan sedang mengangkat telepon masuk.
Sepontan Dedi berhenti dan berbicara.”Kang untuk apa ambil gambar saya, kenapa anda tak ijin dulu ambil photo saya, seharusnya anda ijin dulu kalau mau ambil gambar saya, hapus photonya!,”tegur Dedi dengan mimik wajah marah.
Sepontan dia melirik Kartu Tanda Anggota (KTA) Media Jejak Kasus yang dari pertama datang KTA ada di meja dan didepan Dedi.
Dedi lalu membuka KTA dari tempat wadah KTA sambil berbicara.” Photonya hapus Kang,”pintanya.
Meskipun sudah dijelaskan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) media terhadap Dedi oleh Tim 9 tetapi Dedi tetap ngotot minta dihapus Photonya, terpaksa Tim 9 Majalengka menghapusnya, Karena melihat dan menimbang hanya dokumen biasa.
Menyikapi permasalahan ini, sangat disayangkan petugas pelayanan seperti Dedi yang terlihat sangat mempuni dan memahami didalamnya tidak menghargai Wartawan dengan bersikap arogan saat diphoto oleh awak media.
Kalau kita perhatikan dalam pemberitaan ditelevisi seorang Kepala Negara/ Presiden sekalipun tidak marah saat diphoto oleh pihak media dan tidak perlu minta ijin dahulu untuk mengambil photonya.
Nah ini seorang Dedi JS, yang hanya bekerja sebagai petugas pelayanan dikantor PLN sampai berani melakukan hal yang demikian.
Penulis: Yudi Hidayat/Leo
Keterangan Photo: Kantor PLN Jatiwangi