Detikkasus.com | Sumut, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) anggaran tahun 2017 di Desa Hilimaera, Kecamatan Ulumoyo, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Propinsi Sumatera Utara, terkesan bahan praktek memperkaya diri oleh Pj Kepala Desa.
Sebagaimana yang dikeluhkan oleh warga Desa Hilimaera, dana sebesar Rp 190 juta, dari ADD/DD diduga ditilap oknum Pj Kades. Soalnya dana itu dialokasikan untuk pembangunan jalan baru dari Desa Hilimaera ke Desa Sambulu sepanjang 2 KM. Namun sampai sekarang jalan itu tidak ada direalisasikan.
Dana pembangunan Paud di Desa Hilimaera juga demikian. Karena pada tahun 2017, telah dianggarkan dari ADD/DD sebesar Rp 56 juta untuk pembangunan gedung Paud, setelah dana sebesar itu dianggarkan, ternyata sampai hari ini gedung tersebut tak kunjung direalisasikan, tutur warga itu.
Anehnya lagi dana PKK sebesar Rp 20 juta di Desa Hilimaera yang telah dianggarkan pada tahun 2017, juga terindikasi ditilap oleh Pj Kades Hilimaera yang juga kepala SMP Negeri 4 Ulumoyo. Celakanya lagi saat ada pembagian kompor gas bagi warga pada tahun 2017, dipungut dana sebesar Rp 50 ribu oleh Pj Kades.
Pada Sabtu (26/1/19) saat Pj Kades Hilimaera Anotona Halawa yang dikonfirmasi melalui sambungan telefon, enggan menjelaskan dengan gamblang. Dengan santai menjawab “silakan cek saja dilapangan,” (jalan tersebut telah dilaksanakan).
Mengenai dana PKK sebesar Rp 20, Anotona menjawab bahwa itu sudah finalti (telah dilaksanakan). Kalau tidak salah dana itu dipergunakan oleh ibu-ibu PKK, untuk kegiatan masak memasak, ujar kepala sekolah SMP Negeri 4 Ulumoyo itu. Dan Anotona juga membantah adanya pungutan sebesar Rp 50 ribu pada pembagian kompor gas kepada warga. (SH)