DAU Ditentukan Dinas Pendidikan Belum Bisa Dicairkan, DAU Murni Menunggu Transper Pusat

Kaur l Detikkasus.com – Dana alokasi umum terdiri dari DAU Murni dengan DAU di tentukan.Pemerintah Kabupaten Kaur yang mendapat DAU di tentukan yaitu Dinas Pendidikan Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur terancam tidak bisa mencairkan dana DAU di tentukan apabila tidak mencapai 39 Miliar dalam setahun.Berbeda dengan DAU Murni

Baca Juga:  Guru Jangan Bermalas-malasan dengan Alasan Berikut Ini

Bendahara Sekretariat Dinas PDK Kabupaten Kaur Bawono kepada awak media menjelaskan DAU murni seperti BOP Paud dan Dana Bos SD SMP

Baca Juga:  Enam Bulan Insentif Honda Belum Cair, Kadis Pendidikan Harap Bersabar

Dana BOS tahun 2023 untuk SD SMP persaratan sudah selesai tinggal menunggu dana di transfer Pemerintah Pusat berbeda dengan BOP Paud masih terkendala,mengingat dana BOP Paud merupakan dana Hibah,jadi untuk saat ini pemindahan rekening dari BPKAD ke Dinas PDK Kabupaten Kaur masih di kordinasikan dengan BPK kata Bawono

Baca Juga:  DD 2022 Bangun Jalan Menuju Desa Tanjung Aur

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *