Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Rabu tanggal 20 September 2017, pukul 13.45 wita, Kapolsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng AKP I Komang Sura Maryantika.SH Bersama Kasihumas Polsek Kubutambahan Aiptu I Made Julia Kattikayasa Thama melaksanakan Sambang dan melakukan Pendataan Pengungsi dari Kabupaten Karangasem di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Dalam Sambang dan Pendataan ini di dampingi Oleh Sekretris Desa Bukti dan Kelian Dusun Bukti dan dapat mendata Masyarakat Kabupaten Karangasem yang mengungsi akibat erupsinya Gunung Agung yang meresahkan, di Banjar Dinas Bukti Desa Bukti terdapat Pengungsi Sebanyak 7 KK dengan 20 Jiwa, dan di Banjar Dinas Sarimekar Desa Bukti Sebanyak 6 KK dan 23 Jiwa, seluruhnya masih ada hubungan Keluarga dengan Masyarakat Desa Bukti yang menampungnya.
Adapun Rincian Pengungsi dari Kabupaten Karangasem di Desa Bukti, di Banjar Dinas Bukti, Desa Bukti Pemilik Rumah Wayan Sriaka menampung 2 KK dengan 8 Orang Jiwa masih hubungan Ipar, di Rumah Luh Siki menampung 2 KK dengan 4 Orang Jiwa, masih keponakan, di Rumah Nyoman Kertiasa 3 KK dengan 8 Orang Jiwa, keseluruhan dari Desa Rubaya, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, di Banjar Dinas Sarimekar Desa Bukti, Pemilik Rumah A.n Nyoman Arda menampung 4 KK dengan 15 Orang Jiwa, Rumah Made Rai 2 KK dengan 7 Orang Jiwa, Komang Widi 1 Orang,seluruhnya dari Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, keseluruhannya masih ada hubungan keluarga dan dalam keadaan sehat.
Setelah melakukan dilogis dengan para pengungsi menyampaikan bahwa masyarakat pengungsi tersebut di Kaki Gunung Agung yang mana sering merasakan getaran – gataran akibat gempa karena merasa was – was dan takut akan hal – hal yang tidak di harapkan mereka memilih untuk mengungsi ke rumah sanak saudara yang berada di Desa Bukti untuk lebih amannya serta barang dan ternak juga turut serta di ungsikan ke Desa Bukti.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Sambang dan Pendataan ini untuk mengetahui berapa jumlah Penduduk dari Kabupaten Karangasem yang mengungsi di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan dan untuk mengetahui Situasi dan Kondisi masyarakat Pengungsi dan Kapolsek Kubutambahan menyampaikan agar Masyarakat pengungsi selalu bersabar dan kalau belum situasinya setabil silahkan tinggal sementara di Desa Bukti akan tetapi data diri seprti foto copy KK serahkan ke Kantor Desa Bukti agar tau dengan pasti berapa Jumlah Warga Masyarakat Karangasem yang mengungsi”, ucap Kapolsek. (Priya).