Detikkasus.com | Indonesia, Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Blora. (Lanjutan). Mungkin para pembaca pernah melihat judul sebelumnya ” Dirut PT. Kalsuma Bumi Bengawan Diduga Melakukan Penipuan”. Kasus yang menimpa rekanan profesi sebagai kontraktor yang menimpa Erik, Ridho, Tanto, Irawan, dan Haris msh belum terselesaikan. Mereka masing- masing berada dari daerah terpisah, ada yang dari Jakarta, Lampung, bahkan Kalimantan. Namun jarak bagi mereka tidak ada masalah, sebab hubungan mereka para korban masih eksis. Hanya nunggu waktu jadwal yang tepat untuk betemu biar ada penyelesaian karena bukan sedikit kerugian mereka sampai ratusan juta hingga milyaran rupiah jika digabungkan.
Darmawan sendiri yang diduga melalkukan penipuan yang berdalih untuk pembangunan proyek Hotel yang berada di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini nampaknya masih tuli dan membisu, pasalnya berkali-kali dihubungi lewat ponsel SMS maupun panggilan tidak ada balasan bahkan tidak mau mengangkat. Padahal SMS dan panggilan itu tiap hari bahkan kalau dihitung dari tahun 2016- 2018 ini ratusan bahkan ribuan kali panggilan tidak ada sama sekali di angkat. Menurut Erik dan Ridho, Darmawan sendiri masih beruntung karena sampai saat ini mereka belum mengangkat ke jalur hukum karena masih ada kesibukan masing-masing. Namun mereka mengatakan setelah lebaran Idul Fitri tahun ini 2018 sepakat membuat jadwal bertemu di Jakarta untuk Membawa kejalur hukum agar masalah ini terkuak, sebab mereka sudah menyiapkan pengacara dari tahun kemaren untuk pendampingan hukum.
Perlu diketahui publik, profil yang diduga melakukan penipuan bernama Drs. Darmawan, M. Si. Alamat Perum Taman Asri, Blok G 3, No 16 RT 002, RW 12, Kelurahan Gaga, kecamatan Larangan-Tangerang, Hp. 081218042777.
Awal kejadian tiap korban berbeda tahun, ada yang mulai kena dari tahun 2012- 2013, 2014 sampai tahun 2016. Modusnya, pelaku Darmawan meminta beberapa dana kepada korban untuk mengurusi pencairan ke bank BNI yang masih mereka urus bersama Samsudin (Kalimantan rekan Darmawan), setelah dana cair korban di iming-imingi akan diberikan sebuah proyek, bahkan pinjaman besar yang nilainya sampai milyaran rupiah. Namun naas bagi korban, janji tinggal janji nampaknya Darmawan sendiri susah di hubungi walaupun no ponsel aktif tidak mau sama sekali mengangkat telepon bahkan membalas sms sampai berita ini diturunkan rabu 06/06/2018, Begitu juga istrinya Darmawan. Ahirnya para korban mulai geram dan sepakat untuk bertemu menyelasaikan masalah ini ke jalur hukum agar lebih terkuak. Selanjutnya para korban menghubungi pihak media jejakkasus, dan detikkasus untuk memberitakan masalah ini secara cetak dan on line agar tidak terjadi korban penipuan kepada yang lain oleh pelaku Darmawan dan rekanya Samsudin sebab korban yakin lebih dari lima orang itu yang sudah mengucurkan dana ke Darmawan. ( Ridho)