Dari Tim Gabungan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengurus Bhayangkari.

Polda Jatim – Polres Jombang, detikkasus.com – Akhirnya Pelaku pembunuhan Sri Handayani alias Yoing (Bhayangkari Aiptu Sunaryo) berhasil tertangkap, Jumat (8/9/2017) malam sekitar pukul 23.45 Wib. Pelaku bernama Muhammad Sokib (29) warga Dusun Sumberdadi, Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Jombang.

Baca Juga:  Kapten Inf Marwoko Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Di SMAN Baureno

Kronologis penangkapan saat anggota gabungan Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Jombang dan Unit Reskrim Polsek Bareng mengetahui keberadaan pelaku di sekitar Desa Ngampungan. Kemudian tim gabungan langsung melakukan penyisiran.

Saat itu juga dilakukan penggerebekan di rumah orang tua pelaku dan anggota berhasil mengamankannya. Pelaku yang tertangkap tanpa melakukan perlawanan langsung digiring ke Mapolres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Rutinitas Personil Polsek Sukasada Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah SMPN 4 Singaraja di Sambangan

Sementara motif pembunuhan, pelaku terlilit utang di Bank BRI sekitar Rp 20 juta, demikian informasi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (9/9/2017).

Baca Juga:  Mukhidin Dan Rekan Rekan Lanjut Perkara Pengeroyokan Ke Polres Cirebon (852)", Dikawal Dari Berbagai Awak Media.

Sumber : poldajatim.com
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *