Polda Jatim – Polres Jombang, detikkasus.com – Akhirnya Pelaku pembunuhan Sri Handayani alias Yoing (Bhayangkari Aiptu Sunaryo) berhasil tertangkap, Jumat (8/9/2017) malam sekitar pukul 23.45 Wib. Pelaku bernama Muhammad Sokib (29) warga Dusun Sumberdadi, Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Jombang.
Kronologis penangkapan saat anggota gabungan Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Jombang dan Unit Reskrim Polsek Bareng mengetahui keberadaan pelaku di sekitar Desa Ngampungan. Kemudian tim gabungan langsung melakukan penyisiran.
Saat itu juga dilakukan penggerebekan di rumah orang tua pelaku dan anggota berhasil mengamankannya. Pelaku yang tertangkap tanpa melakukan perlawanan langsung digiring ke Mapolres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sementara motif pembunuhan, pelaku terlilit utang di Bank BRI sekitar Rp 20 juta, demikian informasi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (9/9/2017).
Sumber : poldajatim.com
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.