Detikkasus.com | Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Ponorogo – Komunikasi Sosial (Komsos) merupakan metode Pembinaan Teritorial (Binter) Kodim 0802/Ponorogo dalam rangka mewujudkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh guna mendukung ketahanan Nasional.
Guna mewujudkan kondisi juang yang tangguh melalui ketahanan masyarakat yang waspada dengan adanya ancaman bahaya Radikalisme yang terjadi dibeberapa wilayah di Indonesia, maka Kodim 0802/Ponorogo menyelenggarakan Komsos dengan Polres, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan MUI Kabupaten Ponorogo, Rabu (16/5/2018).
Bertempat di Makodim 0802/Ponorogo pertemuan yang dikemas dengan kegiatan Komsos Kodim 0802/Ponorogo ini berisi materi diskusi tentang kondisi faktual saat ini, dimana beberapa tempat di Indonesia terjadi gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok Radikal yang bertentangan dengan semangat Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam sambutannya, Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant mengajak seluruh elemen masyarakat Ponorogo untuk bersatu padu dalam rangka menangkal bahaya Radikalisme dan Terorisme. “Kita sebagai umat beragama harus bersatu dalam menangkal aksiĀ kelompok Radikal yang mengajarkan tindakan menyimpang yang tidak sesuai dengan ajaran agama mana pun,” tandas Wakil Ketua FKUB kabupaten Ponorogo H. Maftuh Bahrul Ilmi.
Sementara itu, diskusi dimulai dengan pemaparan tentang empat konsensus Bangsa Indonesia yang harus terus dipupuk dan dijaga oleh segenap komponen bangsa oleh Dandim 0802/Ponorogo Letnan Kolonel Inf Made Sandy Agusto yang dilanjutkan dengan pemutaran Video TNI AD yang berisi ajakan untuk menangkal bahaya Terorisme. “Sebab Terorisme adalam musuh bersama, musuh semua bangsa dan musuh semua agama,” paparnya.
Selanjutnya diskusi yang melibatkan komponen Kodim 0802, Polres, FKUB serta MUI Ponorogo berlangsung serius untuk mendapatkan kesepakatan sebagai solusi konkrit dan tindakan nyata di lapangan guna menangkal bahaya Radikalisme dan Terorisme.
Seluruh peserta diskusi sepakat, bahwa tindakan efektif dilaksanakan melalui pendekatan pendidikan dan budaya, untuk itu diperlukan sebuah Tim Terpadu Penangkal Ideologi Radikal yang berasal dari komponen-komponen Pemda, Kodim 0802, Polres, FKUB dan MUI Ponorogo yang akan menyatu untuk memberikan materi-materi penangkal bahaya Radikalisme dengan sasaran anak usia sekolah dijalur pendidikan dan masyarakat umum melalui pendekatan budaya.
“Dengan lahirnya kesepakatan ini, maka seluruh peserta yang hadir pada kegiatan Komsos Kodim 0802/Ponorogo berkomitmen segera merealisasikan kesepakatan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” terangnya. (MUH NURCHOLIS)