Detikkasus.com | Jember – Bertempat dihalaman Kodim 0824 Jember Jl PB Sudirman 46 Jember pada Senin 26/02/2018 Pukul 07.00 Wib dilaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Anggota Kodim 0824 Jember yang dilakukan oleh Dansubdenpom V/3-2 bersama 7 orang anggota dan Pasi Intel Kodim 0824 yang bersama Staf Intelijen dan Logistik Kodim 0824.
Ratusan anggota yang membawa kendaraan baik kendaraan umum, kendaraan dinas utamanya sepeda motor menjadi sasaran pemeriksaan. Tegas Kapten Cpm Irwan Herwanto Dansubdenpom V/3-2 Jember.
Lebih Lanjut Kapten Cpm Irwan Herwanto menyampaikan bahwa saat ini kita lakukan pemeriksaan pada personel kendaraan bermotor Personel Kodim 0824 Jember bik kelayakan kendaraannya maupun surat-suratnya termasuk keadministrasian pengendara, yaitu : STNK, SIM, KTA dan lain-lain.
Kalau dalam pemeriksaan hari ini ada yang SIM atau STNK mati kita bantu pengurusannya kita beri kesempatan untuk mengurus, sehingga nantinya kalau sudah di jalan dan kita lakukan operasi dan ada diketemukan kekurangan administrasi kendaraan maupun pribadi kalau kita melakukan tilang sudah merupakan resikonya masing-masing.
Jadi upaya kita hari ini merupakan upaya prefentif jangan sampai anggota Kodim 0824 Jember terkena tindakan tilang saat ada operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dijalan. Tegas Kapten Cpm Erwan Herwanto.
Hadir pada pemeriksaan tersebut sekitar 247 kendaraan roda 2 yang dikendarai oleh personel Kodim 0824 Jember, dan pada saat pemeriksaan tersebut tidak diketemukan hal-hal yang signifikan dan hanya ada 1 orang yang SIM mati dan langsung diadakan proses pengurusannya.
Komandan Kodim 0824 Jember menyikapi kegiatan tersebut dalam konfirmasinya menyampaikan terima kasih kepada Dansubdenpom V/3-2 Jember yang telah melakukan pemeriksaan bagi kendaraan anggota Kodim 0824 Jember.
Kelayakan kendaraan dan kelengkapan surat-surat itu sangat penting sekali dalam mengendarai kendaraan bermotor, jangan sampai tidak lengkap begitu ada operasi bingung menghindar dan mengakibatkan kecelakaan, jangan sampai anggota kita seperti itu.
Sebagai anggota Satuan Kewilayahan hendaknya menjadikan dirinya sebagai personal yang tertib hukum termasuk hukum berlalulintas, secara umum mampu menjadikan dirinya sebagai tauladan bagi masyarakat luas.
Saya Perintahkan kepada anggota Kodim 0824 agar melengkapi surat-surat kendaraan maupun perorangan serta berhati-hati dalam berlalu lintas, karena seperti sekarang ini nantinya anggota akan kembali ke Koramil Jajaran ada yang jaraknya Cuma 5 Km namun banyak yang diatas 10 Km bahkan ada yang Koramil Jombang sekitar 60 Km dari Kodim 0824 Jember. Tegas Letkol Inf Arif Munawar.(sis24)