Detikkasus.com | Mojokerto,- Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ, Kolonel Arm Budi Suwanto, S. Sos, tak henti-hentinya untuk mewanti-wanti seluruh Persit agar lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan sarana media sosial atau yang biasa dikenal medsos.
Dirinya menilai, perkembangan teknologi seperti yang terjadi saat ini, sangat rentan untuk disalahgunakan bagi pihak-pihak yang dinilai kurang bijak dalam menggunakannya.
“Apalagi, sekarang penggunaan medsos sudah mulai dibatasi dan sudah diatur dengan adanya Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik,” tegas Kolonel Budi melalui pertemuan rutin bulanan yang berlangsung di aula Makorem. Jumat, 20 Juli 2018.
Itu artinya, kata Danrem, para pengguna medsos harus lebih waspada dan cermat dalam melakukan berbagai hal yang berhubungan langsung dengan sarana itu (medsos). “Sudah ada buktinya, para netizen yang kurang cermat dan kurang bijak bermedia sosial, mendapatkan sanksi tegas berupa hukuman penjara,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Danrem, tak hanya kalangan dewasa saja. Namun, media sosial juga sering digunakan oleh kalangan remaja, khususnya anak-anak.
Hal itu, seakan menjadi pandangan tersendiri bagi dirinya untuk mengimbau para Persit di wilayah tugasnya, agar selalu mengawasi setiap hal yang dilakukan oleh anak-anak mereka selama menggunakan sarana itu.
“Selalu dampingi dan awasi anak-anak kita. Apalagi, sekarang sudah mulai banyak anak-anak yang menjadi korban karena kecanggihan teknologi di era modernisasi saat ini,” tukasnya. “Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam hal ini,” tambahnya. (Penrem082/CPYJ).
Authentifikasi
Kapenrem 082/CPYJ, Mayor Caj (K) Candra Yuniarti, S.S