Detikkasus.com |Sidoarjo – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Senin 19/08/2019 pada pukul 19:00 sd selesai pemerintah Desa Kali Sampurno Kecamatan Tanggulangin menggelar pengukuhan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru berempat di pendopo kantor balai Desa Kali Sampurno yang di ikuti oleh (Tujuh) orang anggota BPD yang di antaranya Iryanto, Ahmad Laukhan, Maimunah S.Pd, Kasiran Suryo, Cukup Ajuri, Aberta Liesyeke dan Eko Wahyudi
Hadir dalam acara tersebut Ir.Ribut Prapto Yuono Sekcam Tanggulangin, Kapten Inf Karyo Edi Danramil/06 Tanggulangin, Aiptu Idhom Anggota Polsek Tanggulangin, Fatkhur Kepala KUA Tanggulangin, H. Nuriono Kades Kali Sampurno, LPMD, Tomas, Toda, dan seluruh Ketua Rt/Rw sebelum acara pengukuhan terlebih dahulu di lakukan serah terima jabatan dari pengurus lama ke pengurus baru
Kami dari pemerintah desa berharap anggota BPD yang baru ini bisa melanjutkan tugas berdemokrasi dan bersinergi bersama sama dalam percepatan pembangunan dan kemajuan desa. “menjadi Anggota BPD harus benar benar ikhlas dan dengan niat mengabdi untuk masyarakat,” Ujar H. Nuriono Kades Kali Sampurno.