Danramil 0816/05 hadiri acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kepuh Kemiri Tulangan

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sidoarjo – Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kepuh Kemiri Kec. Tulangan yang baru dilakukan oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri dan disaksikan oleh 45 orang warga di Balai Desa Kepuh Kemiri, Senin (1/7/2019).

Perangkat Desa yang di lantik ibu Suhartik selaku Sekretaris Desa dan Agus Kasi Kesejahteraan. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan konversi perangkat Desa Kepuh Kemiri dihadiri oleh Camat Tulangan Bapak Drs. Abdul Wahib, MM, Kapten Inf Parlan Danramil Tulangan, Kapolsek Tulangan, Kepala Desa Kepuh Kemiri , Pengurus BPD, LPMD dan Tokoh Masyarakat Desa Kepuh Kemiri .

Baca Juga:  Tunjukkan Kepedulian, Kodam V/Brawijaya Gelar Baksos di Pacitan

WhatsApp_Image_2019-07-01_at_20.44.11

Kepala Desa Kepuh Kemiri berpesan, agar perangkat Desa yang baru dilantik mampu meningkatkan Kinerja yang lebih baik untuk melayani masyarakat. Karena saat ini sesuai dengan peraturan memang beban kerja perangkat desa semakin berat, apalagi untuk yang teknis dengan adanya dana-dana yang masuk nantinya segera akan direalisasi di lapangan sesuai dengan program kerja yang telah dituangkan dalam APBDes.

Baca Juga:  Babinsa Dan Babinkamtibmas Melaksanakan PAM Karnaval Di desa Kramat Temenggung

“Perangkat yang baru mau tidak mau ya harus menyesuaikan diri, karena secara teknis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing harus mampu melayani masyarakat sebaik-baiknya,” kata Kepala Desa Kepuh Kemiri.

Sementara itu, Camat Tulangan Drs. Abdul Wahib, MM mengatakan, adapun peraturan pemilihan Perangkat Desa sudah tidak lagi melalui pemilihan suara, namun menggunakan cara tes tertulis dan praktik.

Baca Juga:  Wajib Kunjung, Taruna/Taruni AAL Tatap Muka Bareng Pangdam Brawijaya

“Alasan pengumuman anggota terlantik langsung dipilih dari hasil koreksi secara terbuka. Seleksi berdasarkan aturan Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Perangkat Desa sudah tidak lagi dipilih, yang artinya harus dengan melalui seleksi,”ucapnya. (Lyn/Lukman)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB