Danramil 02 Gido dan Camat Bicarakan Papan Merk Pembinaan Mualaf.

Detikkasus.com Nias 14/dua/2020 Sumut Danramil 02/Gido. Kapten Infanteri Yulieti Nazara bersama, Babinsa Serma Faigizarao Tafonao dan Serda Muslim P. Atmaja turut menghadiri pertemuan di desa Lolozasai Kecamatan Gido Kabupaten Nias. Yang dipimpin langsung oleh camat Gido pada hari Kamis 13/02/2020.

pertemuan tersebut, dilaksanakan dalam rangka membahas informasi yang berkembang di media sosial yakni papan merek program pembinaan Mualaf di wilayah Desa lolozasai, kecamatan gido kabupaten Nias. Salah satu tokoh pengurus masjid Al hidayah desa Lolozasai An : Eliadil Laoli menyampaikan bahwa papan merek tersebut dipasang di depan rumah saya karena posisi masjid al-hidayah berada persis di belakang rumah saya.

Baca Juga:  3 Pencuri Traktor dan Penadahnya Ditangkap Anggota Polsek Sumberrejo, Baca Selengkapnya Detik Kasus.

 

Namun papan merek yang sudah terpasang di depan rumah saya yang bertuliskan, program pembinaan mualaf center Al hidayah. bukan berarti menarik atau mempengaruhi orang lain supaya memeluk agama Islam tetapi pembinaan dalam memahami membaca ayat suci Alquran bagi warga mualaf masjid al-hidayah sebanyak 10 kepala keluarga. dan tidak ada maksud yang lain makanya saya kaget mendengar bahwa saya berkembang di media sosial maka dengan adanya merasa terganggu dengan papan merek tersebut saya langsung buka supaya jangan berkembang hal-hal yang tidak kita inginkan tutup Eliadil Laoli.

Baca Juga:  Hari jadi Kampar ke-69 di isi dengan kegiatan Sosial.

 

Dalam pertemuan ini, Danramil 02 Gido menyampaikan pada kata sambutannya bahwa hal yang berkembang di medsos ini sangat kita sayangkan. yang seharusnya mereka tanya dulu kegunaan dari pada papan merek tersebut jangan langsung dikembangkan melalui medsos karena ini adalah masalah agama, karena kebebasan beragama sudah diatur dalam UUD 1945.

Baca Juga:  Kapolsek Sooko Himbau dan Ambil Langkah Sebelum Sesuatu Terjadi

semoga hal ini tidak berkembang lagi ke mana-mana tentu jika ini masih dikembangkan di medsos dan membuat resah masyarakat maka berhadapan dengan hukum yang ada di Indonesia. Imanmu adalah kehidupanmu dan iman saya adalah kehidupan saya tutup Danramil. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *