Dandim 1206/PSB Kunjungi Desa Nanga Dua Kecamatan Bunut Hulu

Kapuas Hulu I Detikkasus.com – Dandim 1206/PSB Letkol Inf Sri Widodo bersama Pasi Intel Kodim 1206/PSB Kapten Arm. Mursid, berserta PJ. Danramil 1206-13/Bunut Hulu Pelda Diaz di dampingi Babinsa Serda Budal mengunjungi Desa Nanga Dua, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar. Rabu, (04/01/2023).

Komsos yang dilakukan tersebut merupakan kegiatan rutin Dandim 1206/PSB untuk lebih mengetahui dan mengenal wilayah atau Desa-desa yang jauh yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu ini.

Baca Juga:  SMSI Bojonegoro Serahkan Piagam Penghargaan kepada Dandim 0813

Dalam kesempatan bertemu dengan Kades beserta perangkat desa Nanga Dua dan seluruh Tokoh masyarakat, Tokoh agama mengucapkan selamat merayakan Natal dan tahun baru bagi masyarakat Nanga Dua, selain itu juga tentang pentingnya menjalin Tali silahturami antar Kodim 1206/Psb dengan Masyarakat kab. Kapuas Hulu.

“Selamat Merayakan Natal dan Tahun baru, semoga pada tahun 2023 semangat untuk bekerja semakin meningkat untuk kesejahteraan masyarakat.”

Baca Juga:  Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang 50 Dim 1206 Putussibau Olahraga Bersama 

Selain itu pula, Masyarakat hendaknya tetap menjaga situasi semakin Kondusif, tetap menjaga sifat kegotong royongan dan kerukunan dalam kehidupan sehari hari, setiap permasalahan tentunya dapat ditemukan Solusi dan jalan keluar yang terbaik, untuk itu tetap kedepankan Musyawarah” Ucap Dandim

Kades Nanga Dua dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Dandim 1206/Psb atas kunjungan ke desa Nanga dua, selama ini Hubungan yang terjalin antara Babinsa serda Budal dan masyarakat sangat baik, setiap kegiatan selalu hadir bersama masyarakat.

Baca Juga:  Dandim 1206/PSB Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Melalui Video Conference Tahun 2023

Saat ini, Masyarakat desa Nanga dua masih terkendala dengan sebagian wilayah desa yang masih merupakan Hutan lindung, sehingga belum Optimal dalam mengolah Lahan untuk mendukung pertanian, besar harapan semoga secepatnya Status Hutan lindung bisa berubah, sehingga status kepemilikan tanah menjadi jelas oleh Masyarakat, Pungkasnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Pendim 1206/Psb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *