Detikkasus.com | Jember-, Bertempat di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Jember pada Jum’at 17/08/2018 Pukul 08.00 Wib dilaksanakan pemberian remisi atau potongan tahanan kepada penghuni Lapas Kelas II A Jember yang memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi.
Kehadiran Bupati Jember didampingi oleh Danbrigif 9/2 Kostrad Kolonel Inf Robby Suryadi bersama Dandim 0824 Letkol Inf Arif Munawar disambut oleh Kalapas Kelas II A Jember Sarju Wibowo, setelah melaksanakan transit sejenak di ruang tamu langsung menuju aula Lapas Jember untuk memulai prosesi acara pemberian remisi.
Dalam wawancaranya Bupati Jember dr. Hj. Faida. MMR menyampaikan bahwa dirinya sangat bersyukur bahwa pemberian remisi ini dimaknai dengan baik oleh penghuni Lapas Kelas II-A Jember, ada yang sebelumnya buta huruf disini malah bisa menulis, dan dengan pemberian remisi ini hendaknya memberikan motivasi kepada mereka untuk hidup lebih baik terutama bagi yang muda-muda, karena mereka masih merupakan bagian penting dari pembangunan.
Untuk tahanan Lapas Kelas II-A Jember dengan penghuni keseluruhan berjumlah 825 orang yang mendapatkan atau diusulkan mendapatkan remisi 270 orang yang turun 237 orang bahkan ada yang bebas hari ini sebanyak 18 orang. Tegas Bupati Jember.
Selanjutnya Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar menyikapi pemberian remisi tersebut menyampaikan rasa harunya kepada para penghuni Lapas karena rasa cinta tanah air mereka sangat tinggi sekali, tadi kita masuk disuguhi acara paduan suara yang membawakan lagu nasional “Hari Merdeka” kemudian ada tari poco-poco dengan kostum kedaerahan dan lain-lain mereka sangat luar biasa sekali.
Bahkan kita bisa melihat hasil kerajinan mereka juga sangat bagus-bagus dan layak jual, ini yang patut kita apresiasi bersama bahwa mereka memperlihatkan diri sebagai seorang yang mau berubah menuju kearah yang lebih baik, itu saya kira hal yang patut kita apresiasi bersama. Tegas Letkol Inf Arif Munawar. (sis24)