Jember. Detikkasus.com – Upaya cipta kondisi dalam mendukung kondusifitas Kabupaten Jember perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak dan semua lapisan masyarakat dalam menjamin keamanan masyarakat yang acap kali menjadi korban salah sasaran, korban dampak dan menjamin kelancaran pembangunan pada umumnya di Kabupaten Jember.
Seperti yang dilakukan pada Selasa 24/10/2017 Pukul 10.00 Wib Di Alun-Alun Jember yang diselenggarakan penandatanganan kesepakatan damai antara Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) yang merupakan salah satu Perkumpulan Pencak Silat dengan kelompok Suporter Persatuaan Sepakbola Persebaya Surabaya yang dikenal dengan sebutan Bondo Nekag (Bonek) yang ada di kabupaten Jember.
Hal tersebut tentunya buntut kerusuhan masal yang dilakukan oleh kedua belah pihak diberbagai kota di Jawa Timur, dimana merupakan tindakan solidaritas negatif yang seharusnya tidak dilakukan, karena dari masing-masing kejadian adalah merupakan imbas dari kejadian lainnya.
Seperti kejadian di Kabupaten Jember pada (4/10) dimana sumber permasalahan bermula dari kejadian pertikaian PSHT dengan Bonek di Kota Surabaya, dan sebagai aksi solidaritas saat Persebaya Bertanding versus Persigo di Stadion Jember Sport Garden, suporter Bonek yang sebelum pertandingan sudah datang dan inigin plesir ke beberapa tempat Jember justru dihadang dan dihajar oleh kelompok PSHT hingga jatuh korban luka dan kerusakan beberapa kendaraan.
Kontan pada Selasa 24/10/2017 sejak pukul 08.00 Wib Alun-alun Kota Jember dibanjiri para pesilat dari PSHT dan Bonek yang akan melaksanakan kesepakatan damai yang dikawal ketat oleh aparat keamanan baik Polres Jember maupun TNI dari Kodim 0824 Jember.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Jember Drs A Muqid Arif didampingi Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni dan Forkopimdan lainnya yang memimpin apel bersama dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan damai/deklarasi damai oleh PSHT dan Bonek, dari Pihak PSHT diwakili oleh Ketua Cabang PSHT Jember H Jono Wasinudin, sedangkan dari Bonek diwakili Koorlap Bonek Raung Jember Bagus Dewantoro.
Sebelum penanda tanganan Drs A Muqid Arif menyampaikan kepada semua pihak untuk tidak mengulangi pertikaian yang sudah terjadi beberapa waktu yang lalu yang dipicu oleh aksi solidaritas yang salah, sehingga kalau ada pertikaian ditempat lain hendaknya selesai disitu tidak usah dilebarkan ke tempat lain, kasihan maysarakat lainnya yang tidak ngerti apa-apa ikut menjadi korban.
Kalau ada permasalahan hendaknya diselesaikan secara bijak dan sesuai ketentuan hukum, mari kita jaga kondisifitas wilayah Kabupaten Jember ini agar dapat melanjutkan proses pembangunan untuk kemajuan kita semua karena pembangunan tersebut perlu adanya jaminan kemanan dari semua lapisan masyarakat.
Menyikapi hak tersebut Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Rudianto yang sedang melaksanakan dinas luar di Bandung saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya sangat mendukung sekali dengan acara deklarasi damai yang diselenggarakan tersebut.
Bahkan dirinya juga mengundang para ketua ranting PSHT usai melaksanakan deklarasi damai di Alun-alun untuk hadir di Makodim 0824 Jember dalam rangka menerima pengarahan dari Pasi Intel Kodim 0824 yang mewakili Dandim 0824. Tegas Letkol Inf Rudianto.(sis24)